[Temporary Journal] Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kualitas Pelaporan Keuangan: Studi Kasus Indeks LQ45 yang Terdaftar di BEI
FAKTOR-FAKTOR YANG
MEMPENGARUHI KUALITAS PELAPORAN KEUANGAN : STUDI KASUS INDEKS LQ-45 YANG
TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA
ARTIKEL / JURNAL
PROGRAM STUDI S-1 AKUNTANSI
Dewi Putri
Nurwulandari
141.11.060
SEKOLAH TINGGI ILMU
EKONOMI MADANI
BALIKPAPAN
2015
FAKTOR-FAKTOR YANG
MEMPENGARUHI KUALITAS PELAPORAN KEUANGAN : STUDI KASUS INDEKS LQ-45 YANG
TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA
Dewi Putri Nurwulandari
141.11.060
ABSTRACT
This research is aimed to examine of the influence of company operating
cycle, sales volatility, company size, company age, and leverage on financial
reporting quality. Samples used in this research are secondary sector companies
which is included in LQ-45 index at Indonesia Stock Exchange during period
2012-2014. The data are collected using purposive sampling method. The analysis
of this research employs multiple regression with SPSS 16.0 program. Result
show that sales volatility, company size, and leverage have significant effect
on on financial reporting quality, but company operating cycle and company age
do not have significant effect on on financial reporting quality.
Keyword: financial reporting quality, company
operating cycle, sales volatility, company size, company age, and leverage.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
Pelaporan keuangan merupakan sumber informasi keuangan perusahan yang dapat
digunakan sebagai dasar untuk membuat beberapa keputusan, seperti: penilaian
kinerja manajemen, penentuan kompensasi manajemen, pemberian deviden kepada
pemegang saham dan lain sebagainya (Purwanti, 2010). Perusahaan memilih metode
akuntansi sesuai dengan kondisinya. Untuk mengantisipasi kondisi perekonomian
yang tidak stabil maka perusahaan harus berhati-hati dalam menyajikan pelaporan
keuangan. Suwardjono (2005) menyatakan bahwa tindakan kehati-hatian tersebut
diimplikasikan dengan mengakui biaya atau rugi yang memungkinkan akan terjadi,
tetapi tidak segera mengakui pendapatan atau laba yang akan datang walaupun
kemungkinan terjadinya besar. Tindakan kehati-hatian ini sering disebut sebagai
konservatisme dalam akuntansi. Watts (2003) dalam Nugroho dan Mutmainah (2012)
sebagai pendukung konservatisme lainnya berpendapat bahwa konservatisme
merupakan salah satu karakteristik yang sangat penting dalam mengurangi biaya
agensi dan meningkatkan kualitas informasi pelaporan keuangan sehingga pada
akhirnya akan meningkatkan nilai perusahaan dan harga sahamnya. Kualitas
pelaporan keuangan dapat dipandang dalam dua sudut pandang. Pandangan pertama
menyatakan bahwa kualitas pelaporan keuangan berhubungan dengan kinerja
keseluruhan perusahaan yang tergambarkan dalam laba perusahaan. Informasi
pelaporan keuangan dikatakan tingi (berkualitas) jika laba tahun berjalan dapat
menjadi indikator yang baik untuk laba perusahaan di masa yang akan datang (Lev
dan Thiagarajan, 1993 dalam Fanani, 2009). Pandangan kedua menyatakan bahwa
kualitas pelaporan keuangan berkaitan dengan kinerja saham perusahaan di pasar
modal. Hubungan yang semakin kuat antara laba dengan imbalan pasar menunjukkan
informasi pelaporan keuangan tersebut semakin tinggi (Lev dan Thiagarajan, 1993
dalam Fanani 2009). Motivasi penelitian ini adalah ingin mengkaji isu-isu yang
berkaitan dengan pengukuran kualitas pelaporan keuangan dari segi penggambaran
laba perusahaan sesuai dengan pandangan pertama dalam konsep konservatisme
akuntansi. Dimana konservatisme dalam akuntansi merupakan variabilitas yang
diminta untuk pengakuan laba dibandingkan rugi (Watts, 2003 dalam Fajri, 2013).
Adanya beberapa kasus skandal akuntansi di Indonesia, salah satunya disebabkan
karena rendahnya kualitas pelaporan keuangan perusahaan tersebut. Contoh kasus
pertama diwakili oleh PT Kimia Farma Tbk dari sub sektor perusahaan sekunder
yang melakukan kesalahan penyajian dalam laporan keuangan yang mengakibatkan overstated laba. Kasus lain terjadi pada
Bank Lippo Tbk dengan pelaporan keuangan ganda serta pada beberapa perusahaan
lain yang akhirnya mengalami kebangkrutan. Kedua perusahaan yang terlibat kasus
di atas pernah termasuk dalam daftar indeks LQ-45. Akan tetapi, dari adanya
kedua kasus tersebut menjadi bahan pertanyaan akan standar kualitas pelaporan
di dalam indeks LQ-45 itu sendiri. Penelitian ini mengambil periode tiga tahun
pertama sejak konvergensi IFRS (International
Financial Accounting Standards) diberlakukan yang dapat mewakili kondisi
terbaru perekonomian di Indonesia. Sehubungan dengan faktor-faktor penentu
kualitas pelaporan keuangan yang akan diteliti, beberapa peneliti terdahulu
menyebutkan bahwa penelitian kualitas pelaporan keuangan dapat dilakukan dengan
dua pendekatan (Cogen, 2003; Francis et al. 2004; dan Pagalung, 2006 dalam
Fanani 2009). Pendekatan pertama adalah penelitian yang mengkaji faktor-faktor
apa yang menyebabkan pelaporan keuangan yang dihasilkan berkualitas, dan pendekatan
kedua sejauh mana kualitas pelaporan keuangan direspon oleh para pemakai
laporan keuangan. Pendekatan pertama berkaitan dengan kajian faktor-faktor
penentu yang menghasilkan pelaporan keuangan yang berkualitas. Fokus pendekatan
ini berkaitan dengan faktor-faktor internal perusahaan yang terkait dengan
faktor inheren atau faktor intrinsik yang melekat di perusahaan itu sendiri,
yang di berbagai penelitian memberikan istilah dengan faktor spesifik atau
karakteristik perusahaan (firm spesifics
or firm characteristics). Implikasi dari pandangan pertama yang diuraikan
sebelumnya menunjukkan bahwa fokus pengukuran kualitas pelaporan keuangan
perusahaan berkaitan dengan sifat-sifat pelaporan keuangan sesuai dengan
pendekatan pertama. Penelitian ini akan fokus pada karakteristik perusahaan
dengan kajian faktor-faktor dinamis, statis, dan risiko institusi. Faktor
dinamis dan statis dipilih karena merupakan faktor innate penentu kualitas pelaporan keuangan serta merupakan faktor
penting atau inti dalam penelitian ini. Faktor innate terdiri dari siklus operasi perusahaan, volatilitas
penjualan, ukuran perusahaan, dan umur perusahaan. Sedangkan risiko institusi
merupakan faktor penentu lainnya yang merupakan faktor internal perusahaan.
Risiko institusi ini merupakan risiko internal perusahaan yang melekat pada
perusahaan. Dalam penelitian ini dipilih leverage
sebagai unsur yang mewakili risiko institusi tersebut. Berdasarkan latar
belakang yang telah diuraikan tersebut, maka penulis memilih judul penelitian “Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kualitas
Pelaporan Keuangan: Studi Kasus Indeks LQ-45 yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia”.
1.2.Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka penulis merumuskan permasalahan
dalam penelitian ini adalah:
1.
Bagaimana pengaruh
siklus operasi perusahaan, volatilitas penjualan, ukuran perusahaan, umur
perusahaan, dan leverage secara
simultan terhadap kualitas pelaporan keuangan?
2.
Bagaimana pengaruh
siklus operasi perusahaan terhadap kualitas pelaporan keuangan?
3.
Bagaimana pengaruh
volatilitas penjualan terhadap kualitas pelaporan keuangan?
4.
Bagaimana pengaruh
ukuran perusahaan terhadap kualitas pelaporan keuangan?
5.
Bagaimana pengaruh
umur perusahaan terhadap kualitas pelaporan keuangan?
6.
Bagaimana pengaruh leverage terhadap kualitas pelaporan
keuangan?
1.3.Batasan Masalah
Melihat luasnya permasalahan dalam penelitian ini, maka
penulis membatasi masalah penelitian ini sebagai berikut:
1.
Menggunakan sudut
pandang pertama dari segi laba sesuai konsep konservatisme akuntansi dalam
penilaian kualitas pelaporan keuangan dan menggunakan pendekatan pertama dalam
pengukuran kualitas pelaporan keuangan dengan faktor spesifik atau
karakteristik perusahaan, yakni faktor innate
dinamis, innate statis dan risiko
istitusi.
2.
Menggunakan sampel
sektor sekunder yang terdiri dari sektor industri dasar dan kimia, sektor aneka
industri, dan sektor industri barang konsumsi dari populasi indeks LQ-45.
3.
Fokus penelitian
pada tiga tahun pertama sejak diterapkannya IFRS di Indonesia, yakni pada tahun
2012 hingga 2014.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1
Kajian Pustaka
A. Landasan teori
1.
Kualitas Pelaporan Keuangan
Pengertian kualitas
pelaporan keuangan hingga saat ini masih beragam, namun pada prinsipnya
pengertian kualitas pelaporan keuangan dapat dipandang dalam dua sudut pandang.
Pandangan pertama menyatakan bahwa kualitas pelaporan keuangan berhubungan
dengan kinerja keseluruhan perusahaan yang tercermin dalam laba perusahaan.
Pandangan ini menyatakan bahwa laba yang berkualitas tinggi terefleksikan pada
laba yang dapat berkesinambungan (sustainable)
untuk suatu periode yang lama. Pelaporan keuangan dikatakan tinggi/berkualitas
jika laba tahun berjalan dapat menjadi indikator yang baik untuk laba
perusahaan di masa yang akan datang (Lev dan Thiagarajan, 1993; Penman dan
Zhang, 1999; Richardson et al, 2001; Beneish dan Vargus, 2002; Richardson, 2003
dalam Fanani, 2009) atau berasosiasi secara kuat dengan arus kas operasi di
masa yang akan datang (Dechow dan Dichev 2002; Cohen 2003 dalam Fanani 2009).
Dalam penelitian ini, pengukuran kualitas pelaporan keuangan menggunakan salah
satu atribut kualitas pelaporan keuangan berbasis pasar, yaitu konservatisme.
Mayangsari dan Wilopo (2002) menyatakan bahwa konservatisme merupakan konsep
akuntansi yang kontroversial dan membuktikan bahwa konservatisme akuntansi
memiliki relevansi nilai, yang berarti akuntansi bermanfaat dalam memprediksi
kondisi keuangan di masa mendatang. Pendukung konservatisme juga menyatakan
bahwa pelaporan keuangan yang disusun dengan cara yang konservatif akan menyajikan
informasi sesungguhnya dari nilai perusahaan. Semakin tinggi tingkat
konservatisme yang diterapkan perusahaan, maka semakin tinggi pula nilai pasar
perusahaan. Sehingga akan membantu investor dalam pengambilan keputusan
investasinya (Mayangsari dan Wilopo, 2002). Watts (2003) dalam Nugroho dan
Mutmainah (2012) sebagai pendukung konservatisme lainnya berpendapat bahwa
konservatisme merupakan salah satu karakteristik yang sangat penting dalam
mengurangi biaya agensi dan meningkatkan kualitas informasi pelaporan keuangan
sehingga pada akhirnya akan meningkatkan nilai perusahaan dan harga sahamnya.
Konservatisme dipilih karena sesuai dengan pandangan pertama yang menyatakan
kualitas pelaporan keuangan yang dikatakan tinggi atau berkualitas jika laba
tahun berjalan dapat menjadi indikator yang baik untuk laba perusahaan di masa
yang akan datang. Basu (1997) dalam Fajri (2013) juga menyatakan bahwa
akuntansi konservatif sebagai praktik akuntansi yang mengurangi laba dalam
merespon bad news, tetapi tidak meningkatkan
laba dalam merespon good news. Oleh
karena itu, jika nilai yang dihasilkan bersifat konservatif maka akan
menyebabkan kualitas laporan keuangan menjadi rendah karena hal itu akan
mengurangi laba yang akan berpengaruh terhadap kualitas laporan keuangan.
Disamping itu, beberapa peneliti lain menyebutkan bahwa penelitian kualitas
pelaporan keuangan dapat dilakukan dengan dua pendekatan (Cogen, 2003; Francis
et al. 2004; dan Pagalung, 2006 dalam Fanani 2009). Pendekatan pertama adalah
penelitian yang berkaitan dengan mengkaji faktor-faktor apa yang menyebabkan
pelaporan keuangan yang dihasilkan berkualitas, dan pendekatan kedua sejauh
mana kualitas pelaporan keuangan direspon oleh para pemakai laporan keuangan. Pendekatan
pertama berkaitan dengan kajian faktor-faktor penentu yang menghasilkan
pelaporan keuangan yang berkualitas. Fokus pendekatan ini berkaitan dengan
faktor-faktor internal perusahaan yang terkait dengan faktor inheren atau
faktor intrinsik yang melekat di perusahaan itu sendiri, yang di berbagai
penelitian memberikan istilah dengan faktor spesifik atau karakteristik
perusahaan (firm spesifics or firm
characteristics). Implikasi dari pandangan pertama yang diuraikan
sebelumnya menunjukkan bahwa fokus pengukuran kualitas pelaporan keuangan perusahaan
berkaitan dengan sifat-sifat pelaporan keuangan sesuai dengan pendekatan
pertama. Penelitian ini akan fokus pada karakteristik perusahaan dengan kajian
faktor-faktor dinamis, statis, dan risiko institusi. Fokus pada pendekatan ini
berkaitan dengan faktor-faktor internal perusahaan yang terkait dengan faktor
inheren atau faktor intrinsik yang melekat di perusahaan itu sendiri, yang
diberbagai penelitian disebut sebagai faktor spesifik atau karakteristik
perusahaan. Faktor-faktor tersebut adalah sebagai berikut:
a.
Faktor innate dinamis, yang terdiri dari:
1.
Siklus operasi
perusahaan
2.
Volatilas penjualan
b.
Faktor innate statis, yang terdiri dari:
1.
Ukuran perusahaan
2.
Umur perusahaan
c.
Faktor risiko
institusi, yang terdiri dari:
1.
Leverage
2.
Siklus Operasi Perusahaan
Menurut Fanuel, Otniel, dan Tobink (2008:739), siklus
operasi adalah periode waktu rata-rata antara pembelian persediaan dengan
pendapatan kas yang nantinya diterima penjual atau rangkaian seluruh transaksi,
dimana suatu usaha menghasilkan penerimaannya dan penerimaan kasnya dari
pelanggan. Terdiri dari pembelian barang, penjualan barang, dan pengumpulan
piutang dari pelanggan. Siklus ini menunjukkan sekuensi transaksi yang berulang
secara kontinyu. Perusahaan yang memiliki siklus operasi yang lama dapat menimbulkan
ketidakpastian, estimasi dan kesalahan estimasi yang makin besar dimana hal itu
dapat menimbulkan kualitas akrual yang lebih rendah dan memiliki kualitas laba
yang rendah pula. Siklus operasi yang lebih lama menyebabkan ketidakpastian
yang lebih besar, membuat akrual yang lebih tergantung (noise) dan kurang membantu dalam memprediksi aliran kas dimasa yang
akan datang (Dechow dan Dichev, 2002).
3.
Volatilitas Penjualan
Penjualan adalah bagian terpenting dari siklus operasi
perusahaan dalam menghasilkan laba. Volatilitas yang rendah dari penjualan akan
dapat menunjukkan kemampuan laba dalam memprediksi aliran kas di masa yang akan
datang (Purwanti 2010:20). Dechow dan Dichev (2002) menyatakan volatilitas
penjualan adalah derajat penyebaran penjualan atau indeks penyebaran distribusi
penjualan perusahaan. Volatilitas penjualan mengindikasikan suatu volatilitas
lingkungan operasi dan penyimpangan yang lebih besar aproksimasi dan estimasi,
dan berkorespondensi dengan kesalahan estimasi yang lebih besar dan kualitas
akrual yang rendah.
4.
Ukuran Perusahaan
Menurut Siregar dan Siddharta (2006) dalam Purwanti
(2010), semakin besar ukuran perusahaan, biasanya informasi yang tersedia untuk
investor dalam pengambilan keputusan sehubungan dengan investasi dalam saham
perusahaan tersebut semakin banyak. Perusahaan yang besar memiliki kewajiban
yang lebih besar dalam memenuhi kebutuhan informasi bagi para krediturnya. Hal
ini dilakukan dengan memberikan pengungkapan yang lebih terperinci dalam
laporan tahunannya. Beberapa alasan yang mungkin bagi perusahaan besar
menghadapi biaya politis yang besar untuk mewujudkan akuntabilitas publik dan
menghindari resiko dipandang lemah oleh pasar. Selain itu perusahaan besar juga
memiliki sumber daya yang lebih besar sehingga mampu membiayai penyediaan
informasi bagi pihak internal maupun eksternal. Purwanti (2010) menyatakan
perusahaan yang memiliki total aktiva besar menunjukkan bahwa perusahaan
tersebut telah mencapai tahap kedewasaan dimana dalam tahap ini arus kas
perusahaan positif.
5.
Umur Perusahaan
Umur perusaaan adalah lamanya perusahaan beroperasi. Umur
perusahaan erat kaitannya dengan kualitas pelaporan keuangan. Semakin tua umur
perusahaan maka semakin mempunyai sedikit variabilitas akrual diskresioner,
sehingga efeknya pada kualitas pelaporan keuangan akan tinggi (Dechow, 1994; Gu
et al, 2002 dalam Fanani, 2010). Gu Lee dan Rosett (2002) dalam Hidayat dan
Elisabet (2010) menyatakan semakin lama berdirinya perusahaan memungkinkan
semakin kecilnya diskresi dalam kualitas pelaporan keuangan dan akan mempunyai
sedikit variabilitas dalam akrual.
6.
Leverage
Menurut Fanuel,
Otniel, dan Tobink (2008:596) leverage
adalah ukuran utang terhadap kapitalisasi total suatu perusahaan. Semakin
tinggi rasio ini, mengindikasikan utang yang berlebihan, yang menandakan
kemungkinan perusahaan menjadi tidak mampu menghasilkan pendapatan atau laba
yang memadai untuk memenuhi kewajibannya (obligasi). Fanani (2009) menyatakan
besarnya leverage perusahaan akan
menyebabkan perusahaan meningkatkan kualitas pelaporan keuangan dengan tujuan
untuk mempertahankan kinerja yang baik di mata investor dan kreditor. Dengan
kinerja yang baik tersebut diharapkan kreditor tetap memiliki kepercayaan
terhadap perusahaan, tetap mudah mengucurkan dana, dan kreditor akan memperoleh
informasi kemampuan pembayaran.
B.
Penelitian Terdahulu
1.
Peneliti : Pagalung (2006)
Judul : Kualitas Laba: Faktor-faktor Penentu dan
Konsekuensi Ekonominya.
Uraian : Meskipun meneliti mengenai kualitas laba,
penelitian ini juga erat kaitannya dengan kualitas pelaporan keuangan. Sebagaimana
yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa pelaporan keuangan yang berkualitas
dapat ditinjau dari segi laba yang dihasilkan sesuai teori konservatisme.
2.
Peneliti : Fanani
(2009)
Judul : Kualitas Pelaporan Keuangan: Faktor-faktor
Penentu dan Konsekuensi Ekonominya.
Uraian : Faktor yang berpengaruh signifikan dari
penelitian ini adalah siklus operasi, volatilitas penjualan, kinerja
perusahaan, dan klasifikasi industri.
3.
Peneliti : Fanani
(2010)
Judul : Analisis Faktor-faktor Penentu Persistensi
Laba.
Uraian : Sama
halnya dengan penelitian Pagalung (2006), penelitian mengenai persistensi laba
juga berkaitan erat dengan kualitas pelaporan keuangan. Dari kelima faktor
tersebut dua diantaranya menunjukkan pengaruh signifikan terhadap persistensi
laba, yakni siklus operasi dan volatilitas penjualan.
4.
Peneliti : Purwanti
(2010)
Judul : Analisis Pengaruh Volatilitas Arus Kas,
Besaran Akrual, Volatilitas Penjualan, Leverage, Siklus Operasi, Ukuran
Perusahaan, Umur Perusahaan, dan Likuiditas Terhadap Kualitas Laba.
Uraian : Sama halnya dengan penelitian Pagalung (2006)
dan Fanani (2010), penelitian mengenai persistensi laba juga berkaitan erat
dengan kualitas pelaporan keuangan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dua
dari delapan faktor tersebut mempengaruhi kualitas laba. Kedua faktor tersebut
adalah siklus operasi dan volatilitas penjualan.
5.
Peneliti : Hidayat
dan Elisabet (2010)
Judul : Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kualitas
Pelaporan Keuangan pada Perusahaan Manufaktur yang Go Public di
Indonesia.
Uraian : Dari
faktor-faktor tersebut yang berpengaruh signifikan terhadap kualitas pelaporan
keuangan hanya tiga, yakni independence, size, dan age.
6.
Peneliti : Fajri
(2013)
Judul : Pengaruh Ukuran Perusahaan, Struktur
Kepemilikan dan Konsentrasi Pasar Terhadap Kualitas Laporan Keuangan.
Uraian : Hasil
penelitian ini menunjukkan bahwa dua dari tiga faktor tersebut mempengaruhi
kualitas laporan keuangan. Kedua faktor tersebut adalah ukuran perusahaan dan
konsentrasi pasar.
2.2
Hipotesis
Faktor penentu kualitas pelaporan keuangan dalam
penelitian ini dibagi menjadi tiga bagian, yakni faktor dinamis (siklus operasi
perusahaan dan volatilitas penjualan), faktor statis (ukuran perusahaan dan
umur perusahaan), dan faktor risiko institusi (leverage). Keseluruhan penelitian terdahulu yang dipaparkan
sebelumnya menunjukkan adanya pengaruh variabel independen terhadap variabel
dependen jika diuji secara simultan. Dengan pertimbangan di atas, maka dapat
dirumuskan hipotesis yang berkaitan dengan keseluruhan variabel independen
sebagai berikut:
H1: Secara
simultan variabel siklus operasi perusahaan, volatilitas penjualan, ukuran
perusahaan, umur perusahaan, dan leverage
berpengaruh signifikan terhadap
kualitas pelaporan keuangan.
Hipotesis 2 s.d 6 berkaitan dengan faktor-faktor penentu
kualitas pelaporan keuangan. Faktor innate
merupakan salah satu faktor penting dari faktor yang mempengaruhi kualitas
pelaporan keuangan. Faktor innate
terdiri faktor dinamis dan statis. Faktor dinamis terdiri dari siklus operasi
perusahaan dan volatilitas penjualan. Sedangkan faktor statis terdiri dari
ukuran perusahaan dan umur perusahaan. Dari segi faktor dinamis, dijelaskan
bahwa siklus operasi perusahaan yang semakin lama akan menghasilkan kualitas
pelaporan keuangan yang lebih rendah karena siklus operasi yang semakin lama
dapat menimbulkan ketidakpastian dan kesalahan estimasi yang makin besar,
sehingga dapat menimbulkan kualitas pelaporan keuangan yang lebih rendah
(Dechow dan Dichev, 2002). Volatilitas penjualan yang rendah menunjukkan
kemampuan laba yang tinggi dalam memprediksi aliran kas di masa yang akan
datang karena laba yang dihasilkan tidak mengandung banyak gangguan (noise) (Dechow dan Dichev, 2002). Dengan
pertimbangan di atas, maka dapat dirumuskan hipotesis yang berkaitan dengan
faktor innate dari sisi dinamis adalah sebagai berikut:
H2: Semakin panjang siklus operasi
perusahaan, maka akan semakin rendah kualitas pelaporan keuangannya.
H3: Semakin tinggi volatilitas penjualan perusahaan,
maka akan semakin rendah kualitas pelaporan keuangannya.
Dari segi faktor statis, dalam sisi ukuran perusahaan,
dikatakan bahwa perusahaan yang besar akan memiliki kestabilan dan operasi yang
dapat diprediksi lebih baik, yang dapat menyebabkan kesalahan estimasi yang
ditimbulkan kecil (Gu et al. 2002 dalam Fanani, 2009). Sedangkan dari sisi umur
perusahaan, dikatakan bahwa semakin tua umur perusahaan maka semakin mempunyai
sedikit variabilitas akrual diskresioner, sehingga efeknya pada kualitas pelaporan
keuangan akan tinggi (Dechow 1994; Gu et al. 2002) dalam Fanani 2009). Atas
pertimbangan di atas, maka dapat dirumuskan hipotesis yang berkaitan dengan
faktor innate dari sisi statis adalah
sebagai berikut:
H4: Semakin besar ukuran perusahaan, maka
akan semakin tinggi kualitas informasi pelaporan keuangannya.
H5: Semakin lama umur perusahaan, maka akan
semakin tinggi kualitas pelaporan keuangannya.
Faktor penentu lainnya yang merupakan faktor internal
perusahaan adalah risiko institusi. Risiko institusi ini merupakan risiko
internal yang melekat pada perusahaan, salah satunya adalah leverage. Besarnya leverage perusahaan akan menyebabkan perusahaan meningkatkan
kualitas pelaporan keuangan dengan tujuan untuk mempertahankan kinerja yang
baik di mata investor dan kreditor. Dengan kinerja yang baik tersebut
diharapkan kreditor tetap memiliki kepercayaan terhadap perusahaan, tetap mudah
mengucurkan dana, dan kreditor akan memperoleh informasi kemampuan pembayaran
(Fanani, 2009). Atas dasar pertimbangan tersebut, maka dapat dirumuskan
hipotesis untuk risiko institusi sebagai berikut:
H6: Semakin tinggi leverage suatu perusahaan, maka akan semakin tinggi kualitas
pelaporan keuangannya.
BAB III
METODE PENELITIAN
3.1. Jenis Penelitian
Berdasarkan
permasalahan dan tujuan penelitian yang telah diuraikan pada bagian sebelumnya
maka jenis data dalam penelitian ini adalah deskriptif kuantitatif.
3.2. Data Penelitian
Dalam penelitian
ini data yang digunakan adalah data sekunder, yaitu data-data kinerja keuangan
perusahaan LQ-45 yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2012-2014 yang
diperoleh dari kinerja keuangan yang dipublikasikan oleh IDX setiap semesternya.
Data yang diperlukan untuk penelitian ini diperoleh dari laporan keuangan yang
dipublikasikan per 31 Desember 2012 sampai dengan 31 Desember 2014 oleh
perusahaan LQ-45 yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Dalam penelitian ini,
data diperoleh dari situs www.idx.co.id. Data tersebut berupa data
finansial pada company profile pada
indeks LQ-45 yang telah diterbitkan oleh IDX. Teknik pengumpulan data dalam
penelitian ini menggunakan metode dokumentasi.
3.3. Metode Analisis
Metode analisis yang digunakan adalah uji Asumsi Klasik
yang terdiri dari Uji Normalitas, Uji Multikolinearitas, Uji
Heterokedastisitas, dan Uji Autokorelasi. Serta menggunakan Analisis Regresi
Linear Berganda
BAB IV
HASIL
PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
A. Dari Hasil Uji Asumsi Klasik yang terdiri dari 4
(empat) jenis dapat dijelaskan:
1.
Uji Normalitas
Hasil analisis berdasarkan tabel One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test, yang nilai
Asymp.Sig (2-tailed) lebih besar dari
angka probabilitas tersebut menunjukkan bahwa keseluruhan variabel yang diuji
yaitu variabel kualitas pelaporan keuangan, siklus operasi perusahaan, volatilitas
penjualan, ukuran perusahaan, umur perusahaan, dan leverage semua terdistribusi normal.
2.
Uji
Multikolinearitas
Hasil analisis
menunjukkan bahwa nilai TOL diatas 0,10 dan nilai VIF variabel independen
dibawah nilai 10. Sehingga dapat disimpulkan bahwa kelima variabel independen
yang diuji yaitu variabel siklus operasi perusahaan, volatilitas penjualan,
ukuran perusahaan, umur perusahaan, dan leverage
bebas multikolineritas.
3.
Uji
Heterokedastisitas
Hasil
analisis dari grafik menunjukkan bahwa titik-titik
menyebar dari atas maupun dibawah angka 0 pada sumbu Y akan tetapi menggumpal
dan membentuk pola tertentu. Dan berdasarkan
hasil uji glejser, satu dari lima variabel yang digunakan mengindikasikan
terjadinya heteroskedastisitas dalam model regresi penelitian ini. Variabel
tersebut adalah ukuran perusahaan dengan nilai signifikansi kurang dari
probabilitas. Sehingga
dapat disimpulkan bahwa kelima variabel independen yang diuji yaitu variabel
siklus operasi perusahaan, volatilitas penjualan, ukuran perusahaan, umur
perusahaan, dan leverage menunjukkan
terjadinya heterokedastisitas.
4.
Uji Autokorelasi
Hasil analisis
menunjukkan nilai uji Durbin-Watson sebesar
1,508 dimana angka tersebut berada
diantara dL dan dU ( dL < DW < 4-dL
atau 1,255 < 1,508 < 2,745 ) berarti model yang digunakan dalam penelitian ini
tidak terjadi autokorelasi.
B. Dari Hasil Uji Regresi Berganda dapat dijelaskan:
1.
Uji Koefisien
Korelasi (R)
Menunjukkan bahwa hubungan antara variabel
dependen dengan variabel independennya sangat kuat yaitu 0,988.
2.
Uji Koefisien
Determinasi (R2)
Menunjukkan bahwa dari kelima variabel
independen yang diuji yaitu siklus operasi perusahaan, volatilitas penjualan,
ukuran perusahaan, umur perusahaan, dan leverage
dapat menjelaskan variabel kualitas pelaporan keuangan sebesar 97,3%
artinya 2,7% sisanya berasal dari luar model yang dapat menjelaskan
variabel kualitas pelaporan keuangan.
3.
Analisis Variance (Uji F)
Berdasarkan hasil uji F dengan α = 5%
dimana Fhitung (297,862) ≥ Ftabel (2,477)
hal ini menunjukkan bahwa secara simultan (bersama-sama) antara variabel
independen yaitu siklus operasi perusahaan, volatilitas penjualan, ukuran
perusahaan, umur perusahaan, dan leverage
mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap variabel dependen yaitu kualitas
pelaporan keuangan. Dengan demikian, hipotesis pertama (H1) yang
menyatakan secara simultan variabel siklus operasi perusahaan, volatilitas
penjualan, ukuran perusahaan, umur perusahaan, dan leverage berpengaruh signifikan terhadap kualitas pelaporan
keuangan, diterima. Hal ini mendukung keseluruhan penelitian terdahulu lainnya.
4.
Uji Signifikasi
(Uji t)
Uji ini akan menjelaskan pengaruh
masing-masing variabel independen secara parsial terhadap variabel dependennya
sebagai berikut:
a.
Variabel
Siklus Operasi Perusahaan
Penelitian ini
tidak berhasil membuktikan bahwa siklus operasi perusahaan berpengaruh
signifikan terhadap kualitas pelaporan keuangan. Hal ini dapat dilihat dari
nilai thitung 1,008 < ttabel 2,028. Dengan demikian
hipotesis kedua (H2) yang menyatakan semakin panjang siklus operasi
perusahaan, maka akan semakin rendah kualitas pelaporan keuangannya, ditolak.
Hal ini mendukung penelitian terdahulu dari Fanani (2009 dan 2010) yaitu
variabel siklus operasi perusahaan tidak mempunyai pengaruh signifikan terhadap
kualitas pelaporan keuangan. Akan tetapi, hal ini bertentangan dengan beberapa
penelitian terdahulu lainnya seperti Pagalung (2006), Hidayat dan Elisabet (2010),
dan Purwanti (2010) yang hasil penelitiannya menunjukkan bahwa siklus operasi perusahaan
berpengaruh signifikan terhadap kualitas pelaporan keuangan.
Dechow at al. (1998) dalam Fanani (2010) menunjukkan
bahwa kemampuan laba untuk memprediksi aliran kas di masa depan yang berkaitan
erat dengan kualitas pelaporan keuangan tergantung pada siklus operasi
perusahaan. Fanani (2010) menambahkan siklus operasi yang lebih lama tidak
menyebabkan ketidakpastian yang lebih besar, tidak membuat akrual terganggu (noise) dan kurang membantu dalam
memprediksi aliran kas dimasa yang akan datang.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa semakin panjang siklus operasi
perusahaan dalam satu tahun kegiatan tidak dapat membuat kualitas pelaporan
keuangan menjadi rendah.
b.
Variabel
Volatilitas Penjualan
Penelitian ini
berhasil memberikan bukti bahwa volatilitas penjualan berpengaruh signifikan
terhadap kualitas pelaporan keuangan. Hal ini dapat dilihat dari nilai thitung
6,900 > ttabel 2,028. Dengan demikian hipotesis ketiga
(H3) yang menyatakan semakin tinggi volatilitas penjualan
perusahaan, maka akan semakin rendah kualitas pelaporan keuangannya, dapat
diterima. Hal ini mendukung keseluruhan penelitian terdahulu yang menggunakan
variabel volatilitas penjualan dalam penelitiannya, yakni Pagalung (2006),
Fanani (2009 dan 2010), dan Purwanti (2010) yaitu variabel volatilitas
penjualan berpengaruh signifikan terhadap kualitas pelaporan keuangan.
Penjualan adalah bagian penting dari
siklus operasi perusahaan dalam menghasilkan pelaporan keuangan yang
berkualitas. Meskipun volatilitas penjualannya tinggi, namun masih dapat
menunjukkan kemampuan laba dalam memprediksi aliran kas di masa yang akan
datang karena laba yang dihasilkan tidak mengandung banyak gangguan (noise) (Dechow dan Dichev, 2002). Dengan
demikian dapat dikatakan bahwa semakin tinggi volatilitas penjualan perusahaan,
maka akan semakin rendah kualitas pelaporan keuangannya.
c.
Variabel Ukuran
Perusahaan
Penelitian ini
berhasil memberikan bukti bahwa ukuran perusahaan berpengaruh signifikan
terhadap kualitas pelaporan keuangan. Hal ini dapat dilihat dari nilai thitung
33,752 > ttabel 2,028. Dengan demikian hipotesis keempat
(H4) yang menyatakan semakin besar ukuran perusahaan, maka akan
semakin tinggi kualitas informasi pelaporan keuangannya, dapat diterima. Hal
ini mendukung penelitian terdahulu dari Pagalung (2006) dan Fajri (2013) yaitu
variabel ukuran perusahaan mempunyai pengaruh signifikan terhadap kualitas
pelaporan keuangan. Akan tetapi, hal ini bertentangan dengan beberapa
penelitian terdahulu lainnya seperti Fanani (2009), Hidayat dan Elisabet
(2010), dan Purwanti (2010) yang hasil penelitiannya menunjukkan bahwa ukuran
perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap kualitas pelaporan keuangan. Perusahaan
yang besar akan memiliki kestabilan dan operasi yang dapat diprediksi lebih
baik, sehingga kesalahan estimasi yang ditimbulkan akan menjadi lebih kecil.
Selain itu, perusahaan besar akan memiliki kemampuan diversifikasi yang lebih
baik dan mempunyai efek variasi portofolio antar divisi-divisi dan aktifitas
bisnisnya sehingga dapat mengurangi efek relatif kesalahan estimasi. Meskipun
demikian, perusahaan besar akan banyak menghadapi sensitivitas politik yang
tinggi dan menghadapi kos politikal yang lebih tinggi daripada perusahaan kecil
(Gu et al. 2002 dalam Fajri, 2013). Perusahaan yang besar akan berpengaruh
positif terhadap kualitas pelaporan keuangan, karena perusahaan yang besar
memiliki asset dan memperoleh laba yang besar pula. Dengan demikian dapat
dikatakan bahwa semakin besar ukuran perusahaan, maka akan semakin tinggi
kualitas informasi pelaporan keuangannya.
d.
Variabel Umur
Perusahaan
Penelitian ini
tidak berhasil membuktikan bahwa umur perusahaan berpengaruh signifikan
terhadap kualitas pelaporan keuangan. Hal ini dapat dilihat dari nilai thitung
1,872 < ttabel 2,028. Dengan demikian hipotesis kelima (H5)
yang menyatakan semakin lama umur perusahaan, maka akan semakin tinggi kualitas
pelaporan keuangannya, ditolak. Hal ini mendukung penelitian terdahulu dari Purwanti
(2010) dan Fanani (2009), yaitu variabel umur perusahaan tidak mempunyai
pengaruh signifikan terhadap kualitas pelaporan keuangan. Akan tetapi, hal
ini bertentangan dengan penelitian Pagalung (2006) dan Hidayat dan Elisabet
(2010) yang hasil penelitiannya menunjukkan bahwa umur perusahaan berpengaruh
signifikan terhadap kualitas pelaporan keuangan. Perusahaan besar
memiliki kemampuan diversifikasi yang lebih baik dan mempunyai efek variasi
portofolio antar divisi-divisi dan aktivitas bisnisnya, sehingga dapat
mengurangi efek relatif kesalahan estimasi. Namun demikian, perusahaan besar
akan banyak menghadapi sensitivitas politik yang tinggi dan menghadapi biaya
politik yang lebih tinggi dari pada perusahaan kecil (Gu et al. 2002 dalam
Fanani, 2009), sehingga pengaruhnya menjadi tidak signifikan. Umur perusahaan
dapat diukur berdasarkan berapa lama sebuah perusahaan publik terdaftar dalam
BEI. Dalam penelitian ini umur perusahaan tidak berpengaruh signifikan, hal ini
disebabkan oleh perusahaan yang terdaftar mungkin saja berumur lama tetapi
tidak diimbangi dengan meningkatnya operasi perusahaan sehingga produksi barang
berkurang yang berakibat pula pada berkurangnya laba perusahaan yang berkaitan
erat dengan kualitas pelaporan keuangan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa
semakin lama umur perusahaan tidak dapat membuat kualitas pelaporan keuangan
menjadi semakin tinggi.
e.
Variabel Leverage
Penelitian ini
berhasil memberikan bukti bahwa leverage
berpengaruh signifikan terhadap kualitas pelaporan keuangan. Hal ini dapat
dilihat dari nilai thitung 2,422
> ttabel 2,028.
Dengan demikian hipotesis keenam (H6) yang menyatakan semakin tinggi
leverage suatu perusahaan, maka akan
semakin tinggi kualitas pelaporan keuangannya, dapat diterima. Hal ini
mendukung penelitian terdahulu dari Pagalung (2006) yaitu variabel leverage mempunyai pengaruh signifikan
terhadap kualitas pelaporan keuangan. Akan tetapi, hal ini bertentangan dengan
beberapa penelitian terdahulu lainnya seperti Fanani (2009), Hidayat dan
Elisabet (2010), dan Purwanti (2010) yang hasil penelitiannya menunjukkan bahwa
leverage tidak berpengaruh signifikan
terhadap kualitas pelaporan keuangan. Besarnya leverage perusahaan akan menyebabkan perusahaan meningkatkan
kualitas pelaporan keuangan dengan tujuan untuk mempertahankan kinerja yang
baik di mata investor dan auditor.
BAB V
PENUTUP
5.1.
Kesimpulan
Berdasarkan
hasil penelitian dan pembahasan pada bab sebelumnya mengenai pengaruh siklus
operasi perusahaan, volatilitas penjualan, ukuran perusahaan, umur perusahaan,
dan leverage terhadap kualitas
pelaporan keuangan, maka dapat diperoleh kesimpulan sebagai berikut:
1.
Dari
kelima faktor tersebut yang berpengaruh secara signifikan terhadap kualitas
pelaporan keuangan hanya tiga faktor, yakni volatilitas penjualan, ukuran
perusahaan, dan leverage, dengan
penjelasan sebagai berikut:
a.
Volatilitas
Penjualan
Penelitian ini berhasil memberikan bukti
bahwa volatilitas penjualan berpengaruh signifikan terhadap kualitas pelaporan
keuangan. Hal ini mendukung keseluruhan penelitian terdahulu yang menggunakan
variabel volatilitas penjualan dalam penelitiannya, yakni Pagalung (2006),
Fanani (2009 dan 2010), dan Purwanti (2010), yang menyatakan bahwa variabel
volatilitas penjualan berpengaruh signifikan terhadap kualitas pelaporan
keuangan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa semakin tinggi volatilitas
penjualan perusahaan, maka akan semakin rendah kualitas pelaporan keuangannya.
b.
Variabel
Ukuran Perusahaan
Penelitian ini berhasil memberikan bukti
bahwa ukuran perusahaan berpengaruh signifikan terhadap kualitas pelaporan
keuangan. Hal ini mendukung penelitian terdahulu dari Pagalung (2006) dan Fajri
(2013), yang menyatakan bahwa variabel ukuran perusahaan mempunyai pengaruh
signifikan terhadap kualitas pelaporan keuangan. Dengan demikian dapat
dikatakan bahwa semakin besar ukuran perusahaan, maka akan semakin tinggi
kualitas informasi pelaporan keuangannya.
c.
Variabel
Leverage
Penelitian ini berhasil memberikan bukti
bahwa leverage berpengaruh signifikan
terhadap kualitas pelaporan keuangan. Hal ini mendukung penelitian terdahulu
dari Pagalung (2006) dimana variabel leverage
mempunyai pengaruh signifikan terhadap kualitas pelaporan keuangan. Dengan
demikian dapat dikatakan bahwa semakin besar leverage perusahaan, maka akan semakin tinggi kualitas informasi
pelaporan keuangannya.
2.
Dua
faktor lainnya, yakni siklus operasi perusahaan dan umur perusahaan dinyatakan
tidak berpengaruh signifikan terhadap kualitas pelaporan keuangan, dengan
penjelasan sebagai berikut:
a.
Variabel
Siklus Operasi Perusahaan
Penelitian ini tidak berhasil
membuktikan bahwa siklus operasi perusahaan berpengaruh signifikan terhadap
kualitas pelaporan keuangan. Hal ini mendukung penelitian yang dilakukan oleh
Fanani (2009 dan 2010) dimana variabel siklus operasi perusahaan tidak
mempunyai pengaruh signifikan terhadap kualitas pelaporan keuangan. Dengan
demikian dapat dikatakan bahwa semakin panjang siklus operasi perusahaan dalam
satu tahun kegiatan tidak dapat membuat kualitas pelaporan keuangan menjadi
rendah.
b.
Variabel
Umur Perusahaan
Penelitian ini
tidak berhasil membuktikan bahwa umur perusahaan berpengaruh signifikan
terhadap kualitas pelaporan keuangan. Hal ini mendukung penelitian terdahulu
dari Purwanti (2010) dan Fanani (2009), yang menyatakan bahwa variabel umur
perusahaan tidak mempunyai pengaruh signifikan terhadap kualitas pelaporan
keuangan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa semakin lama umur perusahaan
tidak dapat membuat kualitas pelaporan keuangan menjadi semakin tinggi.
5.2. Saran
Adapun saran yang dapat penulis ajukan berdasarkan
penelitian yang telah dilakukan terhadap perusahaan indeks LQ-45 periode 2012
hingga 2014 yang terdaftar di BEI adalah sebagai berikut:
A.
Bagi Perusahaan
Bagi
perusahaan, dengan publikasi hasil penelitian ini diharapkan dapat menghasilkan
pelaporan keuangan yang berkualitas dari segi pandangan dan pendekatan pertama
sehingga dapat memberikan gambaran bagi investor maupun calon investor untuk
menentukan keputusan investasinya. Pandangan pertama yang lebih menekankan pada
laba dapat menjadi acuan standar kualitas pelaporan keuangan perusahaan dengan
digabungkan dengan konsep konservatisme akuntansi. Dengan menggunakan
perhitungan sederhana dari pengukuran Non
Operating Accrual, maka perusahaan dapat menilai sendiri akan berkualitas
atau tidaknya pelaporan keuangan yang dihasilkan. Jika akrual bernilai negatif,
maka maka kualitas pelaporan keuangan yang dihasilkan akan menjadi rendah.
B. Bagi Investor
Sedangkan
bagi para investor dan calon investor hendaknya lebih berhati-hati dan lebih
selektif dalam melakukan kegiatan investasinya dengan cara mempertimbangkan
apakah pelaporan keuangan yang dilakukan perusahaan tersebut berkualitas atau
tidak. Kualitas pelaporan keuangan dapat diketahui dengan memperhatikan faktor
kunci pelaporan keuangan, yakni dari segi labanya. Dengan memperhatikan apakah
laba yang dihasilkan tersebut konservatif atau tidak, maka investor dapat
mengetahui bahwa pelaporan keuangan yang dihasilkan tersebut sudah berkualitas.
Selain itu, investor juga harus mempertimbangkan faktor-faktor instrinsik
perusahaan tersebut baik itu lamanya siklus operasi perusahaan, besarnya
volatilitas penjualan, besarnya ukuran perusahaan, lamanya umur perusahaan dan
risiko internal yang melekat pada perusahaan tersebut seperti leverage. Investor hendaknya menghindari
investasi pada perusahaan yang tidak berkualitas pelaporan keuangannya,
dikarenakan perusahaan tersebut besar kemungkinannya tidak mengalami
peningkatan kinerja keuangan.
C. Bagi Peneliti Selanjutnya
Untuk
mengetahui dan menganalisa kualitas pelaporan keuangan perusahaan, disarankan
kepada peneliti selanjutnya untuk tidak
menggunakan analisis dari satu jenis atribut pengukuran dari salah satu
pandangan saja. Pemakaian beberapa atribut pengukuran dapat digunakan sebagai
bahan perbandingan agar analisis yang dilakukan benar-benar akurat karena
setiap atribut pengukuran memiliki kelemahan dan kelebihan masing-masing.
Selain itu, penelitian selanjutnya juga disarankan dapat memperluas tahun
penelitian sehingga dapat memperoleh hasil yang lebih akurat serta dapat
menyesuaikan dengan kondisi terkini perekonomian Indonesia.
DAFTAR
PUSTAKA
Aristiya, M. M. dan
Budiharta, Pratiwi. 2014. Analisis Perbedaan Tingkat Konservatisme Akuntansi
Laporan Keuangan Sebelum dan Sesudah Konvergens IFRS. Jurnal Ekonomi Akuntansi. Volume 1; 1-13
Dechow, P. and I.
Dichev. 2002. The Quality of Accruals and Earnings: The Role of Accruals
Estimation Errors. The Accounting Review.
Volume 77; 35-39.
Dechow, P.M. 1994. The
Quality Earnings and Cash Flow as Measured of Firm Performance: The Role of
Accounting Accruals. Journal of
Accounting and Economics. Volume 18; 3-42.
Fact
Book 2014: Embarking on a New Journey. 2014. Indonesia Stock
Exchange.
Fajri, Sri Nurul. 2013.
Pengaruh Ukuran Perusahaan, Struktur
Kepemilikan dan Konsentrasi Pasar Terhadap Kualitas Laporan Keuangan.
Artikel Skripsi. Padang: Program Studi Akuntansi Universitas Negeri Padang.
Fanani, Zainal. 2009.
Kualitas Pelaporan Keuangan: Berbagai Faktor Penentu dan Konsekuensi Ekonomis. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Indonesia.
Volume 6 (1); 20-45.
Fanani, Zainal. 2010.
Analisis Faktor-faktor Penentu Persistensi Laba. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Indonesia. Volume 7 (1); 109-123.
Fanuel, Bill, B.
Otniel, dan R. Tobink. 2008. Accounting
Dictionary (Kamus Akuntansi). Jakarta: Atalya Rileni Sudeco.
Ghozali, Imam. 2011. Aplikasi Analisis Multivariate dengan
Program IBM SPSS 19. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Hidayat, Widi dan
Elisabet. 2010. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kualitas Pelaporan Keuangan
pada Perusahaan Manufaktur yang Go Public di Indonesia. Jurnal Ekonomi. Volume 1 (1).
Juanda, Ahmad. 2012. Kandungan
Prinsip Konservatisme dalam Standar Akuntansi Keuangan Berbasis IFRS
(International Financial Reporting Standard). Jurnal Humanity. Volume 7; 24-34.
Kartika, H. et al.
2012. Akuntansi Keuangan berdasarkan SAK
berbasis IFRS. Jakarta: Penerbit Salemba Empat.
Mayangsari, Sekar dan
Wilopo. 2002. Konservatisme Akuntansi, Value Velevance dan Discretionary
Accruals: Implikasi Empiris Model Feltham-Ohlson (1996). Journal Research Accounting Indonesia. Volume 5 (3).
Nugroho, D. A. dan
Mutmainah, Siti. 2012. Pengaruh Struktur Kepemilikan Manajerial, Debt Covenant,
Tingkat Kesulitan Keuangan Perusahaan, dan Risiko Litigasi Terhadap
Konservatisme Akuntansi. Jurnal Akuntansi.
Volume 1 (1); 1-13.
Pagalung, Gagaring.
2006. Kualitas Laba: Faktor-faktor Penentu dan Konsekuensi Ekonominya. Simposium Nasional Akuntansi IX. Padang.
Purwanti, Titik. 2010. Analisis Pengaruh Volatilitas Arus Kas,
Besaran Akrual, Volatilitas Penjualan, Leverage, Siklus Operasi, Ukuran
Perusahaan, Umur Perusahaan, dan likuiditas Terhadap Kualitas Laba. Tesis.
Surakarta: Program Studi Magister Akuntansi Universitas Sebelas Maret.
Samryn, L.M. 2011. Pengantar Akuntansi: Mudah Membuat Jurnal
dengan Pendekatan Siklus Transaksi. Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada.
Standar
Akuntansi Keuangan: Per 1 September 2007. 2008. Ikatan Akuntan
Indonesia.
Sugiharti, Ninik. 2013.
Pengaruh Current Ratio, Debt to Total
Asset, Return on Investment, dan Earnings per Share Terhadap Dividend Payout
Ratio: Studi Kasus Indeks Saham LQ-45 yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
Skripsi. Balikpapan: Program Studi Akuntansi STIE Madani.
Sugiyono.
2003. Metode Penelitian Bisnis
(Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D). Bandung: CV. Alfabeta.
Suharyadi
dan Purwanto S.K. 2009. Statistika Untuk
Ekonomi dan Keuangan Modern Edisi 2. Jakarta: Salemba Empat.
Suwardjono.
2005. Teori
Akuntansi: Perekayasaan Pelaporan Keuangan. Yogyakarta: BPFE.
Tuanakotta, T.M. 2000. Teori Akuntansi: Buku Satu. Jakarta:
Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Umar,
Husein. 2013. Metode Penelitian untuk
Skripsi dan Tesis Bisnis. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Winarno, Sigit dan S.
Ismaya. 2007. Kamus Besar Ekonomi.
Bandung: CV Pustaka Grafika.
www.idx.go.id, diakses pada tanggal 4 Februari
2015.
www.kemenperin.go.id, diakses pada
tanggal 24 Mei 2015.
www.worldbank.org, diakses pada tanggal 24
Mei 2015.
www.mmindustri.co.id, diakses pada
tanggal 24 Mei 2015.
Komentar
Posting Komentar