Langsung ke konten utama

[Temporary Journal] Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kualitas Pelaporan Keuangan: Studi Kasus Indeks LQ45 yang Terdaftar di BEI

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KUALITAS PELAPORAN KEUANGAN : STUDI KASUS INDEKS LQ-45 YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA





ARTIKEL / JURNAL
PROGRAM STUDI S-1 AKUNTANSI








Dewi Putri Nurwulandari
141.11.060


  

SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI MADANI
BALIKPAPAN
2015


FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KUALITAS PELAPORAN KEUANGAN : STUDI KASUS INDEKS LQ-45 YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA
Dewi Putri Nurwulandari
141.11.060
ABSTRACT
This research is aimed to examine of the influence of company operating cycle, sales volatility, company size, company age, and leverage on financial reporting quality. Samples used in this research are secondary sector companies which is included in LQ-45 index at Indonesia Stock Exchange during period 2012-2014. The data are collected using purposive sampling method. The analysis of this research employs multiple regression with SPSS 16.0 program. Result show that sales volatility, company size, and leverage have significant effect on on financial reporting quality, but company operating cycle and company age do not have significant effect on on financial reporting quality. 
Keyword:    financial reporting quality, company operating cycle, sales volatility, company size, company age, and leverage.



BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
Pelaporan keuangan merupakan sumber informasi keuangan perusahan yang dapat digunakan sebagai dasar untuk membuat beberapa keputusan, seperti: penilaian kinerja manajemen, penentuan kompensasi manajemen, pemberian deviden kepada pemegang saham dan lain sebagainya (Purwanti, 2010). Perusahaan memilih metode akuntansi sesuai dengan kondisinya. Untuk mengantisipasi kondisi perekonomian yang tidak stabil maka perusahaan harus berhati-hati dalam menyajikan pelaporan keuangan. Suwardjono (2005) menyatakan bahwa tindakan kehati-hatian tersebut diimplikasikan dengan mengakui biaya atau rugi yang memungkinkan akan terjadi, tetapi tidak segera mengakui pendapatan atau laba yang akan datang walaupun kemungkinan terjadinya besar. Tindakan kehati-hatian ini sering disebut sebagai konservatisme dalam akuntansi. Watts (2003) dalam Nugroho dan Mutmainah (2012) sebagai pendukung konservatisme lainnya berpendapat bahwa konservatisme merupakan salah satu karakteristik yang sangat penting dalam mengurangi biaya agensi dan meningkatkan kualitas informasi pelaporan keuangan sehingga pada akhirnya akan meningkatkan nilai perusahaan dan harga sahamnya. Kualitas pelaporan keuangan dapat dipandang dalam dua sudut pandang. Pandangan pertama menyatakan bahwa kualitas pelaporan keuangan berhubungan dengan kinerja keseluruhan perusahaan yang tergambarkan dalam laba perusahaan. Informasi pelaporan keuangan dikatakan tingi (berkualitas) jika laba tahun berjalan dapat menjadi indikator yang baik untuk laba perusahaan di masa yang akan datang (Lev dan Thiagarajan, 1993 dalam Fanani, 2009). Pandangan kedua menyatakan bahwa kualitas pelaporan keuangan berkaitan dengan kinerja saham perusahaan di pasar modal. Hubungan yang semakin kuat antara laba dengan imbalan pasar menunjukkan informasi pelaporan keuangan tersebut semakin tinggi (Lev dan Thiagarajan, 1993 dalam Fanani 2009). Motivasi penelitian ini adalah ingin mengkaji isu-isu yang berkaitan dengan pengukuran kualitas pelaporan keuangan dari segi penggambaran laba perusahaan sesuai dengan pandangan pertama dalam konsep konservatisme akuntansi. Dimana konservatisme dalam akuntansi merupakan variabilitas yang diminta untuk pengakuan laba dibandingkan rugi (Watts, 2003 dalam Fajri, 2013). Adanya beberapa kasus skandal akuntansi di Indonesia, salah satunya disebabkan karena rendahnya kualitas pelaporan keuangan perusahaan tersebut. Contoh kasus pertama diwakili oleh PT Kimia Farma Tbk dari sub sektor perusahaan sekunder yang melakukan kesalahan penyajian dalam laporan keuangan yang mengakibatkan overstated laba. Kasus lain terjadi pada Bank Lippo Tbk dengan pelaporan keuangan ganda serta pada beberapa perusahaan lain yang akhirnya mengalami kebangkrutan. Kedua perusahaan yang terlibat kasus di atas pernah termasuk dalam daftar indeks LQ-45. Akan tetapi, dari adanya kedua kasus tersebut menjadi bahan pertanyaan akan standar kualitas pelaporan di dalam indeks LQ-45 itu sendiri. Penelitian ini mengambil periode tiga tahun pertama sejak konvergensi IFRS (International Financial Accounting Standards) diberlakukan yang dapat mewakili kondisi terbaru perekonomian di Indonesia. Sehubungan dengan faktor-faktor penentu kualitas pelaporan keuangan yang akan diteliti, beberapa peneliti terdahulu menyebutkan bahwa penelitian kualitas pelaporan keuangan dapat dilakukan dengan dua pendekatan (Cogen, 2003; Francis et al. 2004; dan Pagalung, 2006 dalam Fanani 2009). Pendekatan pertama adalah penelitian yang mengkaji faktor-faktor apa yang menyebabkan pelaporan keuangan yang dihasilkan berkualitas, dan pendekatan kedua sejauh mana kualitas pelaporan keuangan direspon oleh para pemakai laporan keuangan. Pendekatan pertama berkaitan dengan kajian faktor-faktor penentu yang menghasilkan pelaporan keuangan yang berkualitas. Fokus pendekatan ini berkaitan dengan faktor-faktor internal perusahaan yang terkait dengan faktor inheren atau faktor intrinsik yang melekat di perusahaan itu sendiri, yang di berbagai penelitian memberikan istilah dengan faktor spesifik atau karakteristik perusahaan (firm spesifics or firm characteristics). Implikasi dari pandangan pertama yang diuraikan sebelumnya menunjukkan bahwa fokus pengukuran kualitas pelaporan keuangan perusahaan berkaitan dengan sifat-sifat pelaporan keuangan sesuai dengan pendekatan pertama. Penelitian ini akan fokus pada karakteristik perusahaan dengan kajian faktor-faktor dinamis, statis, dan risiko institusi. Faktor dinamis dan statis dipilih karena merupakan faktor innate penentu kualitas pelaporan keuangan serta merupakan faktor penting atau inti dalam penelitian ini. Faktor innate terdiri dari siklus operasi perusahaan, volatilitas penjualan, ukuran perusahaan, dan umur perusahaan. Sedangkan risiko institusi merupakan faktor penentu lainnya yang merupakan faktor internal perusahaan. Risiko institusi ini merupakan risiko internal perusahaan yang melekat pada perusahaan. Dalam penelitian ini dipilih leverage sebagai unsur yang mewakili risiko institusi tersebut. Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan tersebut, maka penulis memilih judul penelitian “Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kualitas Pelaporan Keuangan: Studi Kasus Indeks LQ-45 yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia”.


1.2.Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka penulis merumuskan permasalahan dalam penelitian ini adalah:
1.    Bagaimana pengaruh siklus operasi perusahaan, volatilitas penjualan, ukuran perusahaan, umur perusahaan, dan leverage secara simultan terhadap kualitas pelaporan keuangan?
2.    Bagaimana pengaruh siklus operasi perusahaan terhadap kualitas pelaporan keuangan?
3.    Bagaimana pengaruh volatilitas penjualan terhadap kualitas pelaporan keuangan?
4.    Bagaimana pengaruh ukuran perusahaan terhadap kualitas pelaporan keuangan?
5.    Bagaimana pengaruh umur perusahaan terhadap kualitas pelaporan keuangan?
6.    Bagaimana pengaruh leverage terhadap kualitas pelaporan keuangan?

1.3.Batasan Masalah
Melihat luasnya permasalahan dalam penelitian ini, maka penulis membatasi masalah penelitian ini sebagai berikut:
1.    Menggunakan sudut pandang pertama dari segi laba sesuai konsep konservatisme akuntansi dalam penilaian kualitas pelaporan keuangan dan menggunakan pendekatan pertama dalam pengukuran kualitas pelaporan keuangan dengan faktor spesifik atau karakteristik perusahaan, yakni faktor innate dinamis, innate statis dan risiko istitusi.
2.    Menggunakan sampel sektor sekunder yang terdiri dari sektor industri dasar dan kimia, sektor aneka industri, dan sektor industri barang konsumsi dari populasi indeks LQ-45.
3.    Fokus penelitian pada tiga tahun pertama sejak diterapkannya IFRS di Indonesia, yakni pada tahun 2012 hingga 2014.


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1         Kajian Pustaka

A.  Landasan teori
1.    Kualitas Pelaporan Keuangan
Pengertian kualitas pelaporan keuangan hingga saat ini masih beragam, namun pada prinsipnya pengertian kualitas pelaporan keuangan dapat dipandang dalam dua sudut pandang. Pandangan pertama menyatakan bahwa kualitas pelaporan keuangan berhubungan dengan kinerja keseluruhan perusahaan yang tercermin dalam laba perusahaan. Pandangan ini menyatakan bahwa laba yang berkualitas tinggi terefleksikan pada laba yang dapat berkesinambungan (sustainable) untuk suatu periode yang lama. Pelaporan keuangan dikatakan tinggi/berkualitas jika laba tahun berjalan dapat menjadi indikator yang baik untuk laba perusahaan di masa yang akan datang (Lev dan Thiagarajan, 1993; Penman dan Zhang, 1999; Richardson et al, 2001; Beneish dan Vargus, 2002; Richardson, 2003 dalam Fanani, 2009) atau berasosiasi secara kuat dengan arus kas operasi di masa yang akan datang (Dechow dan Dichev 2002; Cohen 2003 dalam Fanani 2009). Dalam penelitian ini, pengukuran kualitas pelaporan keuangan menggunakan salah satu atribut kualitas pelaporan keuangan berbasis pasar, yaitu konservatisme. Mayangsari dan Wilopo (2002) menyatakan bahwa konservatisme merupakan konsep akuntansi yang kontroversial dan membuktikan bahwa konservatisme akuntansi memiliki relevansi nilai, yang berarti akuntansi bermanfaat dalam memprediksi kondisi keuangan di masa mendatang. Pendukung konservatisme juga menyatakan bahwa pelaporan keuangan yang disusun dengan cara yang konservatif akan menyajikan informasi sesungguhnya dari nilai perusahaan. Semakin tinggi tingkat konservatisme yang diterapkan perusahaan, maka semakin tinggi pula nilai pasar perusahaan. Sehingga akan membantu investor dalam pengambilan keputusan investasinya (Mayangsari dan Wilopo, 2002). Watts (2003) dalam Nugroho dan Mutmainah (2012) sebagai pendukung konservatisme lainnya berpendapat bahwa konservatisme merupakan salah satu karakteristik yang sangat penting dalam mengurangi biaya agensi dan meningkatkan kualitas informasi pelaporan keuangan sehingga pada akhirnya akan meningkatkan nilai perusahaan dan harga sahamnya. Konservatisme dipilih karena sesuai dengan pandangan pertama yang menyatakan kualitas pelaporan keuangan yang dikatakan tinggi atau berkualitas jika laba tahun berjalan dapat menjadi indikator yang baik untuk laba perusahaan di masa yang akan datang. Basu (1997) dalam Fajri (2013) juga menyatakan bahwa akuntansi konservatif sebagai praktik akuntansi yang mengurangi laba dalam merespon bad news, tetapi tidak meningkatkan laba dalam merespon good news. Oleh karena itu, jika nilai yang dihasilkan bersifat konservatif maka akan menyebabkan kualitas laporan keuangan menjadi rendah karena hal itu akan mengurangi laba yang akan berpengaruh terhadap kualitas laporan keuangan. Disamping itu, beberapa peneliti lain menyebutkan bahwa penelitian kualitas pelaporan keuangan dapat dilakukan dengan dua pendekatan (Cogen, 2003; Francis et al. 2004; dan Pagalung, 2006 dalam Fanani 2009). Pendekatan pertama adalah penelitian yang berkaitan dengan mengkaji faktor-faktor apa yang menyebabkan pelaporan keuangan yang dihasilkan berkualitas, dan pendekatan kedua sejauh mana kualitas pelaporan keuangan direspon oleh para pemakai laporan keuangan. Pendekatan pertama berkaitan dengan kajian faktor-faktor penentu yang menghasilkan pelaporan keuangan yang berkualitas. Fokus pendekatan ini berkaitan dengan faktor-faktor internal perusahaan yang terkait dengan faktor inheren atau faktor intrinsik yang melekat di perusahaan itu sendiri, yang di berbagai penelitian memberikan istilah dengan faktor spesifik atau karakteristik perusahaan (firm spesifics or firm characteristics). Implikasi dari pandangan pertama yang diuraikan sebelumnya menunjukkan bahwa fokus pengukuran kualitas pelaporan keuangan perusahaan berkaitan dengan sifat-sifat pelaporan keuangan sesuai dengan pendekatan pertama. Penelitian ini akan fokus pada karakteristik perusahaan dengan kajian faktor-faktor dinamis, statis, dan risiko institusi. Fokus pada pendekatan ini berkaitan dengan faktor-faktor internal perusahaan yang terkait dengan faktor inheren atau faktor intrinsik yang melekat di perusahaan itu sendiri, yang diberbagai penelitian disebut sebagai faktor spesifik atau karakteristik perusahaan. Faktor-faktor tersebut adalah sebagai berikut:
a.    Faktor innate dinamis, yang terdiri dari:
1.   Siklus operasi perusahaan
2.   Volatilas penjualan
b.    Faktor innate statis, yang terdiri dari:
1.   Ukuran perusahaan
2.   Umur perusahaan
c.    Faktor risiko institusi, yang terdiri dari:
1.   Leverage 
2.      Siklus Operasi Perusahaan
Menurut Fanuel, Otniel, dan Tobink (2008:739), siklus operasi adalah periode waktu rata-rata antara pembelian persediaan dengan pendapatan kas yang nantinya diterima penjual atau rangkaian seluruh transaksi, dimana suatu usaha menghasilkan penerimaannya dan penerimaan kasnya dari pelanggan. Terdiri dari pembelian barang, penjualan barang, dan pengumpulan piutang dari pelanggan. Siklus ini menunjukkan sekuensi transaksi yang berulang secara kontinyu. Perusahaan yang memiliki siklus operasi yang lama dapat menimbulkan ketidakpastian, estimasi dan kesalahan estimasi yang makin besar dimana hal itu dapat menimbulkan kualitas akrual yang lebih rendah dan memiliki kualitas laba yang rendah pula. Siklus operasi yang lebih lama menyebabkan ketidakpastian yang lebih besar, membuat akrual yang lebih tergantung (noise) dan kurang membantu dalam memprediksi aliran kas dimasa yang akan datang (Dechow dan Dichev, 2002).
3.      Volatilitas Penjualan
Penjualan adalah bagian terpenting dari siklus operasi perusahaan dalam menghasilkan laba. Volatilitas yang rendah dari penjualan akan dapat menunjukkan kemampuan laba dalam memprediksi aliran kas di masa yang akan datang (Purwanti 2010:20). Dechow dan Dichev (2002) menyatakan volatilitas penjualan adalah derajat penyebaran penjualan atau indeks penyebaran distribusi penjualan perusahaan. Volatilitas penjualan mengindikasikan suatu volatilitas lingkungan operasi dan penyimpangan yang lebih besar aproksimasi dan estimasi, dan berkorespondensi dengan kesalahan estimasi yang lebih besar dan kualitas akrual yang rendah.
4.      Ukuran Perusahaan
Menurut Siregar dan Siddharta (2006) dalam Purwanti (2010), semakin besar ukuran perusahaan, biasanya informasi yang tersedia untuk investor dalam pengambilan keputusan sehubungan dengan investasi dalam saham perusahaan tersebut semakin banyak. Perusahaan yang besar memiliki kewajiban yang lebih besar dalam memenuhi kebutuhan informasi bagi para krediturnya. Hal ini dilakukan dengan memberikan pengungkapan yang lebih terperinci dalam laporan tahunannya. Beberapa alasan yang mungkin bagi perusahaan besar menghadapi biaya politis yang besar untuk mewujudkan akuntabilitas publik dan menghindari resiko dipandang lemah oleh pasar. Selain itu perusahaan besar juga memiliki sumber daya yang lebih besar sehingga mampu membiayai penyediaan informasi bagi pihak internal maupun eksternal. Purwanti (2010) menyatakan perusahaan yang memiliki total aktiva besar menunjukkan bahwa perusahaan tersebut telah mencapai tahap kedewasaan dimana dalam tahap ini arus kas perusahaan positif.


5.      Umur Perusahaan
Umur perusaaan adalah lamanya perusahaan beroperasi. Umur perusahaan erat kaitannya dengan kualitas pelaporan keuangan. Semakin tua umur perusahaan maka semakin mempunyai sedikit variabilitas akrual diskresioner, sehingga efeknya pada kualitas pelaporan keuangan akan tinggi (Dechow, 1994; Gu et al, 2002 dalam Fanani, 2010). Gu Lee dan Rosett (2002) dalam Hidayat dan Elisabet (2010) menyatakan semakin lama berdirinya perusahaan memungkinkan semakin kecilnya diskresi dalam kualitas pelaporan keuangan dan akan mempunyai sedikit variabilitas dalam akrual.
6.      Leverage
Menurut Fanuel, Otniel, dan Tobink (2008:596) leverage adalah ukuran utang terhadap kapitalisasi total suatu perusahaan. Semakin tinggi rasio ini, mengindikasikan utang yang berlebihan, yang menandakan kemungkinan perusahaan menjadi tidak mampu menghasilkan pendapatan atau laba yang memadai untuk memenuhi kewajibannya (obligasi). Fanani (2009) menyatakan besarnya leverage perusahaan akan menyebabkan perusahaan meningkatkan kualitas pelaporan keuangan dengan tujuan untuk mempertahankan kinerja yang baik di mata investor dan kreditor. Dengan kinerja yang baik tersebut diharapkan kreditor tetap memiliki kepercayaan terhadap perusahaan, tetap mudah mengucurkan dana, dan kreditor akan memperoleh informasi kemampuan pembayaran.

B.  Penelitian Terdahulu
1.    Peneliti         :    Pagalung (2006)
Judul             :    Kualitas Laba: Faktor-faktor Penentu dan Konsekuensi                                                   Ekonominya.
Uraian           :    Meskipun meneliti mengenai kualitas laba, penelitian ini juga erat kaitannya dengan kualitas pelaporan keuangan. Sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa pelaporan keuangan yang berkualitas dapat ditinjau dari segi laba yang dihasilkan sesuai teori konservatisme.
2.    Peneliti         :    Fanani (2009)
Judul             :    Kualitas Pelaporan Keuangan: Faktor-faktor Penentu dan Konsekuensi Ekonominya.
Uraian           :    Faktor yang berpengaruh signifikan dari penelitian ini adalah siklus operasi, volatilitas penjualan, kinerja perusahaan, dan klasifikasi industri.
3.    Peneliti         :    Fanani (2010)
Judul             :    Analisis Faktor-faktor Penentu Persistensi Laba.
Uraian           :    Sama halnya dengan penelitian Pagalung (2006), penelitian mengenai persistensi laba juga berkaitan erat dengan kualitas pelaporan keuangan. Dari kelima faktor tersebut dua diantaranya menunjukkan pengaruh signifikan terhadap persistensi laba, yakni siklus operasi dan volatilitas penjualan.
4.    Peneliti         :    Purwanti (2010)
Judul             :    Analisis Pengaruh Volatilitas Arus Kas, Besaran Akrual, Volatilitas Penjualan, Leverage, Siklus Operasi, Ukuran Perusahaan, Umur Perusahaan, dan Likuiditas Terhadap Kualitas Laba.
Uraian           :    Sama halnya dengan penelitian Pagalung (2006) dan Fanani (2010), penelitian mengenai persistensi laba juga berkaitan erat dengan kualitas pelaporan keuangan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dua dari delapan faktor tersebut mempengaruhi kualitas laba. Kedua faktor tersebut adalah siklus operasi dan volatilitas penjualan.
5.    Peneliti         :    Hidayat dan Elisabet (2010)
Judul             :    Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kualitas Pelaporan Keuangan pada Perusahaan Manufaktur yang Go Public di Indonesia.
Uraian           :    Dari faktor-faktor tersebut yang berpengaruh signifikan terhadap kualitas pelaporan keuangan hanya tiga, yakni independence, size, dan age.
6.    Peneliti         :    Fajri (2013)
Judul             :    Pengaruh Ukuran Perusahaan, Struktur Kepemilikan dan Konsentrasi Pasar Terhadap Kualitas Laporan Keuangan.
Uraian           :    Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dua dari tiga faktor tersebut mempengaruhi kualitas laporan keuangan. Kedua faktor tersebut adalah ukuran perusahaan dan konsentrasi pasar.

2.2         Hipotesis
Faktor penentu kualitas pelaporan keuangan dalam penelitian ini dibagi menjadi tiga bagian, yakni faktor dinamis (siklus operasi perusahaan dan volatilitas penjualan), faktor statis (ukuran perusahaan dan umur perusahaan), dan faktor risiko institusi (leverage). Keseluruhan penelitian terdahulu yang dipaparkan sebelumnya menunjukkan adanya pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen jika diuji secara simultan. Dengan pertimbangan di atas, maka dapat dirumuskan hipotesis yang berkaitan dengan keseluruhan variabel independen sebagai berikut:
H1:         Secara simultan variabel siklus operasi perusahaan, volatilitas penjualan, ukuran perusahaan, umur perusahaan, dan leverage berpengaruh signifikan terhadap kualitas pelaporan keuangan.
Hipotesis 2 s.d 6 berkaitan dengan faktor-faktor penentu kualitas pelaporan keuangan. Faktor innate merupakan salah satu faktor penting dari faktor yang mempengaruhi kualitas pelaporan keuangan. Faktor innate terdiri faktor dinamis dan statis. Faktor dinamis terdiri dari siklus operasi perusahaan dan volatilitas penjualan. Sedangkan faktor statis terdiri dari ukuran perusahaan dan umur perusahaan. Dari segi faktor dinamis, dijelaskan bahwa siklus operasi perusahaan yang semakin lama akan menghasilkan kualitas pelaporan keuangan yang lebih rendah karena siklus operasi yang semakin lama dapat menimbulkan ketidakpastian dan kesalahan estimasi yang makin besar, sehingga dapat menimbulkan kualitas pelaporan keuangan yang lebih rendah (Dechow dan Dichev, 2002). Volatilitas penjualan yang rendah menunjukkan kemampuan laba yang tinggi dalam memprediksi aliran kas di masa yang akan datang karena laba yang dihasilkan tidak mengandung banyak gangguan (noise) (Dechow dan Dichev, 2002). Dengan pertimbangan di atas, maka dapat dirumuskan hipotesis yang berkaitan dengan faktor innate dari sisi dinamis adalah sebagai berikut:
H2:         Semakin panjang siklus operasi perusahaan, maka akan semakin rendah kualitas pelaporan keuangannya.
H3:         Semakin tinggi volatilitas penjualan perusahaan, maka akan semakin rendah kualitas pelaporan keuangannya.
Dari segi faktor statis, dalam sisi ukuran perusahaan, dikatakan bahwa perusahaan yang besar akan memiliki kestabilan dan operasi yang dapat diprediksi lebih baik, yang dapat menyebabkan kesalahan estimasi yang ditimbulkan kecil (Gu et al. 2002 dalam Fanani, 2009). Sedangkan dari sisi umur perusahaan, dikatakan bahwa semakin tua umur perusahaan maka semakin mempunyai sedikit variabilitas akrual diskresioner, sehingga efeknya pada kualitas pelaporan keuangan akan tinggi (Dechow 1994; Gu et al. 2002) dalam Fanani 2009). Atas pertimbangan di atas, maka dapat dirumuskan hipotesis yang berkaitan dengan faktor innate dari sisi statis adalah sebagai berikut:
H4:         Semakin besar ukuran perusahaan, maka akan semakin tinggi kualitas informasi pelaporan keuangannya.
H5:         Semakin lama umur perusahaan, maka akan semakin tinggi kualitas pelaporan keuangannya.
Faktor penentu lainnya yang merupakan faktor internal perusahaan adalah risiko institusi. Risiko institusi ini merupakan risiko internal yang melekat pada perusahaan, salah satunya adalah leverage. Besarnya leverage perusahaan akan menyebabkan perusahaan meningkatkan kualitas pelaporan keuangan dengan tujuan untuk mempertahankan kinerja yang baik di mata investor dan kreditor. Dengan kinerja yang baik tersebut diharapkan kreditor tetap memiliki kepercayaan terhadap perusahaan, tetap mudah mengucurkan dana, dan kreditor akan memperoleh informasi kemampuan pembayaran (Fanani, 2009). Atas dasar pertimbangan tersebut, maka dapat dirumuskan hipotesis untuk risiko institusi sebagai berikut:
H6:         Semakin tinggi leverage suatu perusahaan, maka akan semakin tinggi kualitas pelaporan keuangannya.


BAB III
METODE PENELITIAN
3.1.  Jenis Penelitian
Berdasarkan permasalahan dan tujuan penelitian yang telah diuraikan pada bagian sebelumnya maka jenis data dalam penelitian ini adalah deskriptif  kuantitatif.
           
3.2.  Data Penelitian
Dalam penelitian ini data yang digunakan adalah data sekunder, yaitu data-data kinerja keuangan perusahaan LQ-45 yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2012-2014 yang diperoleh dari kinerja keuangan yang dipublikasikan oleh IDX setiap semesternya. Data yang diperlukan untuk penelitian ini diperoleh dari laporan keuangan yang dipublikasikan per 31 Desember 2012 sampai dengan 31 Desember 2014 oleh perusahaan LQ-45 yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Dalam penelitian ini, data diperoleh dari situs www.idx.co.id. Data tersebut berupa data finansial pada company profile pada indeks LQ-45 yang telah diterbitkan oleh IDX. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan metode dokumentasi.
3.3.  Metode Analisis
Metode analisis yang digunakan adalah uji Asumsi Klasik yang terdiri dari Uji Normalitas, Uji Multikolinearitas, Uji Heterokedastisitas, dan Uji Autokorelasi. Serta menggunakan Analisis Regresi Linear Berganda

BAB IV
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

A.  Dari Hasil Uji Asumsi Klasik yang terdiri dari 4 (empat) jenis dapat dijelaskan:
1.    Uji Normalitas
Hasil analisis berdasarkan tabel One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test, yang nilai Asymp.Sig (2-tailed) lebih besar dari angka probabilitas tersebut menunjukkan bahwa keseluruhan variabel yang diuji yaitu variabel kualitas pelaporan keuangan, siklus operasi perusahaan, volatilitas penjualan, ukuran perusahaan, umur perusahaan, dan leverage semua terdistribusi normal.

2.    Uji Multikolinearitas
Hasil analisis menunjukkan bahwa nilai TOL diatas 0,10 dan nilai VIF variabel independen dibawah nilai 10. Sehingga dapat disimpulkan bahwa kelima variabel independen yang diuji yaitu variabel siklus operasi perusahaan, volatilitas penjualan, ukuran perusahaan, umur perusahaan, dan leverage bebas multikolineritas.

3.    Uji Heterokedastisitas
Hasil analisis dari grafik menunjukkan bahwa titik-titik menyebar dari atas maupun dibawah angka 0 pada sumbu Y akan tetapi menggumpal dan membentuk pola tertentu. Dan berdasarkan hasil uji glejser, satu dari lima variabel yang digunakan mengindikasikan terjadinya heteroskedastisitas dalam model regresi penelitian ini. Variabel tersebut adalah ukuran perusahaan dengan nilai signifikansi kurang dari probabilitas. Sehingga dapat disimpulkan bahwa kelima variabel independen yang diuji yaitu variabel siklus operasi perusahaan, volatilitas penjualan, ukuran perusahaan, umur perusahaan, dan leverage menunjukkan terjadinya heterokedastisitas.

4.    Uji Autokorelasi
Hasil analisis menunjukkan nilai uji Durbin-Watson sebesar 1,508 dimana angka tersebut berada diantara dL dan dU ( dL < DW < 4-dL atau 1,255 < 1,508 < 2,745 ) berarti model yang digunakan dalam penelitian ini tidak terjadi autokorelasi.
B.  Dari Hasil Uji Regresi Berganda dapat dijelaskan:
1.    Uji Koefisien Korelasi (R)
     Menunjukkan bahwa hubungan antara variabel dependen dengan variabel independennya sangat kuat yaitu 0,988.
2.    Uji Koefisien Determinasi (R2)
     Menunjukkan bahwa dari kelima variabel independen yang diuji yaitu siklus operasi perusahaan, volatilitas penjualan, ukuran perusahaan, umur perusahaan, dan leverage dapat menjelaskan variabel kualitas pelaporan keuangan sebesar 97,3% artinya 2,7% sisanya berasal dari luar model yang dapat menjelaskan variabel kualitas pelaporan keuangan.

3.    Analisis Variance (Uji F)
     Berdasarkan hasil uji F dengan α = 5% dimana Fhitung (297,862) ≥ Ftabel (2,477) hal ini menunjukkan bahwa secara simultan (bersama-sama) antara variabel independen yaitu siklus operasi perusahaan, volatilitas penjualan, ukuran perusahaan, umur perusahaan, dan leverage mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap variabel dependen yaitu kualitas pelaporan keuangan. Dengan demikian, hipotesis pertama (H1) yang menyatakan secara simultan variabel siklus operasi perusahaan, volatilitas penjualan, ukuran perusahaan, umur perusahaan, dan leverage berpengaruh signifikan terhadap kualitas pelaporan keuangan, diterima. Hal ini mendukung keseluruhan penelitian terdahulu lainnya.

4.    Uji Signifikasi (Uji t)
   Uji ini akan menjelaskan pengaruh masing-masing variabel independen secara parsial terhadap variabel dependennya sebagai berikut:
a.    Variabel Siklus Operasi Perusahaan
Penelitian ini tidak berhasil membuktikan bahwa siklus operasi perusahaan berpengaruh signifikan terhadap kualitas pelaporan keuangan. Hal ini dapat dilihat dari nilai thitung 1,008 < ttabel 2,028. Dengan demikian hipotesis kedua (H2) yang menyatakan semakin panjang siklus operasi perusahaan, maka akan semakin rendah kualitas pelaporan keuangannya, ditolak. Hal ini mendukung penelitian terdahulu dari Fanani (2009 dan 2010) yaitu variabel siklus operasi perusahaan tidak mempunyai pengaruh signifikan terhadap kualitas pelaporan keuangan. Akan tetapi, hal ini bertentangan dengan beberapa penelitian terdahulu lainnya seperti Pagalung (2006), Hidayat dan Elisabet (2010), dan Purwanti (2010) yang hasil penelitiannya menunjukkan bahwa siklus operasi perusahaan berpengaruh signifikan terhadap kualitas pelaporan keuangan.
Dechow at al. (1998) dalam Fanani (2010) menunjukkan bahwa kemampuan laba untuk memprediksi aliran kas di masa depan yang berkaitan erat dengan kualitas pelaporan keuangan tergantung pada siklus operasi perusahaan. Fanani (2010) menambahkan siklus operasi yang lebih lama tidak menyebabkan ketidakpastian yang lebih besar, tidak membuat akrual terganggu (noise) dan kurang membantu dalam memprediksi aliran kas dimasa yang akan datang.  Dengan demikian dapat dikatakan bahwa semakin panjang siklus operasi perusahaan dalam satu tahun kegiatan tidak dapat membuat kualitas pelaporan keuangan menjadi rendah.
b.   Variabel Volatilitas Penjualan
Penelitian ini berhasil memberikan bukti bahwa volatilitas penjualan berpengaruh signifikan terhadap kualitas pelaporan keuangan. Hal ini dapat dilihat dari nilai thitung 6,900 > ttabel 2,028. Dengan demikian hipotesis ketiga (H3) yang menyatakan semakin tinggi volatilitas penjualan perusahaan, maka akan semakin rendah kualitas pelaporan keuangannya, dapat diterima. Hal ini mendukung keseluruhan penelitian terdahulu yang menggunakan variabel volatilitas penjualan dalam penelitiannya, yakni Pagalung (2006), Fanani (2009 dan 2010), dan Purwanti (2010) yaitu variabel volatilitas penjualan berpengaruh signifikan terhadap kualitas pelaporan keuangan.
Penjualan adalah bagian penting dari siklus operasi perusahaan dalam menghasilkan pelaporan keuangan yang berkualitas. Meskipun volatilitas penjualannya tinggi, namun masih dapat menunjukkan kemampuan laba dalam memprediksi aliran kas di masa yang akan datang karena laba yang dihasilkan tidak mengandung banyak gangguan (noise) (Dechow dan Dichev, 2002). Dengan demikian dapat dikatakan bahwa semakin tinggi volatilitas penjualan perusahaan, maka akan semakin rendah kualitas pelaporan keuangannya.
c.    Variabel Ukuran Perusahaan
Penelitian ini berhasil memberikan bukti bahwa ukuran perusahaan berpengaruh signifikan terhadap kualitas pelaporan keuangan. Hal ini dapat dilihat dari nilai thitung 33,752 > ttabel 2,028. Dengan demikian hipotesis keempat (H4) yang menyatakan semakin besar ukuran perusahaan, maka akan semakin tinggi kualitas informasi pelaporan keuangannya, dapat diterima. Hal ini mendukung penelitian terdahulu dari Pagalung (2006) dan Fajri (2013) yaitu variabel ukuran perusahaan mempunyai pengaruh signifikan terhadap kualitas pelaporan keuangan. Akan tetapi, hal ini bertentangan dengan beberapa penelitian terdahulu lainnya seperti Fanani (2009), Hidayat dan Elisabet (2010), dan Purwanti (2010) yang hasil penelitiannya menunjukkan bahwa ukuran perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap kualitas pelaporan keuangan. Perusahaan yang besar akan memiliki kestabilan dan operasi yang dapat diprediksi lebih baik, sehingga kesalahan estimasi yang ditimbulkan akan menjadi lebih kecil. Selain itu, perusahaan besar akan memiliki kemampuan diversifikasi yang lebih baik dan mempunyai efek variasi portofolio antar divisi-divisi dan aktifitas bisnisnya sehingga dapat mengurangi efek relatif kesalahan estimasi. Meskipun demikian, perusahaan besar akan banyak menghadapi sensitivitas politik yang tinggi dan menghadapi kos politikal yang lebih tinggi daripada perusahaan kecil (Gu et al. 2002 dalam Fajri, 2013). Perusahaan yang besar akan berpengaruh positif terhadap kualitas pelaporan keuangan, karena perusahaan yang besar memiliki asset dan memperoleh laba yang besar pula. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa semakin besar ukuran perusahaan, maka akan semakin tinggi kualitas informasi pelaporan keuangannya.

d.   Variabel Umur Perusahaan
Penelitian ini tidak berhasil membuktikan bahwa umur perusahaan berpengaruh signifikan terhadap kualitas pelaporan keuangan. Hal ini dapat dilihat dari nilai thitung 1,872 < ttabel 2,028. Dengan demikian hipotesis kelima (H5) yang menyatakan semakin lama umur perusahaan, maka akan semakin tinggi kualitas pelaporan keuangannya, ditolak. Hal ini mendukung penelitian terdahulu dari Purwanti (2010) dan Fanani (2009), yaitu variabel umur perusahaan tidak mempunyai pengaruh signifikan terhadap kualitas pelaporan keuangan. Akan tetapi, hal ini bertentangan dengan penelitian Pagalung (2006) dan Hidayat dan Elisabet (2010) yang hasil penelitiannya menunjukkan bahwa umur perusahaan berpengaruh signifikan terhadap kualitas pelaporan keuangan. Perusahaan besar memiliki kemampuan diversifikasi yang lebih baik dan mempunyai efek variasi portofolio antar divisi-divisi dan aktivitas bisnisnya, sehingga dapat mengurangi efek relatif kesalahan estimasi. Namun demikian, perusahaan besar akan banyak menghadapi sensitivitas politik yang tinggi dan menghadapi biaya politik yang lebih tinggi dari pada perusahaan kecil (Gu et al. 2002 dalam Fanani, 2009), sehingga pengaruhnya menjadi tidak signifikan. Umur perusahaan dapat diukur berdasarkan berapa lama sebuah perusahaan publik terdaftar dalam BEI. Dalam penelitian ini umur perusahaan tidak berpengaruh signifikan, hal ini disebabkan oleh perusahaan yang terdaftar mungkin saja berumur lama tetapi tidak diimbangi dengan meningkatnya operasi perusahaan sehingga produksi barang berkurang yang berakibat pula pada berkurangnya laba perusahaan yang berkaitan erat dengan kualitas pelaporan keuangan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa semakin lama umur perusahaan tidak dapat membuat kualitas pelaporan keuangan menjadi semakin tinggi.

e.    Variabel Leverage
Penelitian ini berhasil memberikan bukti bahwa leverage berpengaruh signifikan terhadap kualitas pelaporan keuangan. Hal ini dapat dilihat dari nilai thitung 2,422 > ttabel 2,028. Dengan demikian hipotesis keenam (H6) yang menyatakan semakin tinggi leverage suatu perusahaan, maka akan semakin tinggi kualitas pelaporan keuangannya, dapat diterima. Hal ini mendukung penelitian terdahulu dari Pagalung (2006) yaitu variabel leverage mempunyai pengaruh signifikan terhadap kualitas pelaporan keuangan. Akan tetapi, hal ini bertentangan dengan beberapa penelitian terdahulu lainnya seperti Fanani (2009), Hidayat dan Elisabet (2010), dan Purwanti (2010) yang hasil penelitiannya menunjukkan bahwa leverage tidak berpengaruh signifikan terhadap kualitas pelaporan keuangan. Besarnya leverage perusahaan akan menyebabkan perusahaan meningkatkan kualitas pelaporan keuangan dengan tujuan untuk mempertahankan kinerja yang baik di mata investor dan auditor.

BAB V
PENUTUP
5.1. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan pada bab sebelumnya mengenai pengaruh siklus operasi perusahaan, volatilitas penjualan, ukuran perusahaan, umur perusahaan, dan leverage terhadap kualitas pelaporan keuangan, maka dapat diperoleh kesimpulan sebagai berikut:
1.    Dari kelima faktor tersebut yang berpengaruh secara signifikan terhadap kualitas pelaporan keuangan hanya tiga faktor, yakni volatilitas penjualan, ukuran perusahaan, dan leverage, dengan penjelasan sebagai berikut:
a.    Volatilitas Penjualan
Penelitian ini berhasil memberikan bukti bahwa volatilitas penjualan berpengaruh signifikan terhadap kualitas pelaporan keuangan. Hal ini mendukung keseluruhan penelitian terdahulu yang menggunakan variabel volatilitas penjualan dalam penelitiannya, yakni Pagalung (2006), Fanani (2009 dan 2010), dan Purwanti (2010), yang menyatakan bahwa variabel volatilitas penjualan berpengaruh signifikan terhadap kualitas pelaporan keuangan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa semakin tinggi volatilitas penjualan perusahaan, maka akan semakin rendah kualitas pelaporan keuangannya.


b.    Variabel Ukuran Perusahaan
Penelitian ini berhasil memberikan bukti bahwa ukuran perusahaan berpengaruh signifikan terhadap kualitas pelaporan keuangan. Hal ini mendukung penelitian terdahulu dari Pagalung (2006) dan Fajri (2013), yang menyatakan bahwa variabel ukuran perusahaan mempunyai pengaruh signifikan terhadap kualitas pelaporan keuangan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa semakin besar ukuran perusahaan, maka akan semakin tinggi kualitas informasi pelaporan keuangannya.
c.    Variabel Leverage
Penelitian ini berhasil memberikan bukti bahwa leverage berpengaruh signifikan terhadap kualitas pelaporan keuangan. Hal ini mendukung penelitian terdahulu dari Pagalung (2006) dimana variabel leverage mempunyai pengaruh signifikan terhadap kualitas pelaporan keuangan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa semakin besar leverage perusahaan, maka akan semakin tinggi kualitas informasi pelaporan keuangannya.

2.    Dua faktor lainnya, yakni siklus operasi perusahaan dan umur perusahaan dinyatakan tidak berpengaruh signifikan terhadap kualitas pelaporan keuangan, dengan penjelasan sebagai berikut:
a.    Variabel Siklus Operasi Perusahaan
Penelitian ini tidak berhasil membuktikan bahwa siklus operasi perusahaan berpengaruh signifikan terhadap kualitas pelaporan keuangan. Hal ini mendukung penelitian yang dilakukan oleh Fanani (2009 dan 2010) dimana variabel siklus operasi perusahaan tidak mempunyai pengaruh signifikan terhadap kualitas pelaporan keuangan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa semakin panjang siklus operasi perusahaan dalam satu tahun kegiatan tidak dapat membuat kualitas pelaporan keuangan menjadi rendah.

b.      Variabel Umur Perusahaan
Penelitian ini tidak berhasil membuktikan bahwa umur perusahaan berpengaruh signifikan terhadap kualitas pelaporan keuangan. Hal ini mendukung penelitian terdahulu dari Purwanti (2010) dan Fanani (2009), yang menyatakan bahwa variabel umur perusahaan tidak mempunyai pengaruh signifikan terhadap kualitas pelaporan keuangan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa semakin lama umur perusahaan tidak dapat membuat kualitas pelaporan keuangan menjadi semakin tinggi.

5.2. Saran
Adapun saran yang dapat penulis ajukan berdasarkan penelitian yang telah dilakukan terhadap perusahaan indeks LQ-45 periode 2012 hingga 2014 yang terdaftar di BEI adalah sebagai berikut:
A.      Bagi Perusahaan
Bagi perusahaan, dengan publikasi hasil penelitian ini diharapkan dapat menghasilkan pelaporan keuangan yang berkualitas dari segi pandangan dan pendekatan pertama sehingga dapat memberikan gambaran bagi investor maupun calon investor untuk menentukan keputusan investasinya. Pandangan pertama yang lebih menekankan pada laba dapat menjadi acuan standar kualitas pelaporan keuangan perusahaan dengan digabungkan dengan konsep konservatisme akuntansi. Dengan menggunakan perhitungan sederhana dari pengukuran Non Operating Accrual, maka perusahaan dapat menilai sendiri akan berkualitas atau tidaknya pelaporan keuangan yang dihasilkan. Jika akrual bernilai negatif, maka maka kualitas pelaporan keuangan yang dihasilkan akan menjadi rendah.

B.  Bagi Investor
            Sedangkan bagi para investor dan calon investor hendaknya lebih berhati-hati dan lebih selektif dalam melakukan kegiatan investasinya dengan cara mempertimbangkan apakah pelaporan keuangan yang dilakukan perusahaan tersebut berkualitas atau tidak. Kualitas pelaporan keuangan dapat diketahui dengan memperhatikan faktor kunci pelaporan keuangan, yakni dari segi labanya. Dengan memperhatikan apakah laba yang dihasilkan tersebut konservatif atau tidak, maka investor dapat mengetahui bahwa pelaporan keuangan yang dihasilkan tersebut sudah berkualitas. Selain itu, investor juga harus mempertimbangkan faktor-faktor instrinsik perusahaan tersebut baik itu lamanya siklus operasi perusahaan, besarnya volatilitas penjualan, besarnya ukuran perusahaan, lamanya umur perusahaan dan risiko internal yang melekat pada perusahaan tersebut seperti leverage. Investor hendaknya menghindari investasi pada perusahaan yang tidak berkualitas pelaporan keuangannya, dikarenakan perusahaan tersebut besar kemungkinannya tidak mengalami peningkatan kinerja keuangan.

C.  Bagi Peneliti Selanjutnya
            Untuk mengetahui dan menganalisa kualitas pelaporan keuangan perusahaan, disarankan kepada peneliti selanjutnya untuk tidak  menggunakan analisis dari satu jenis atribut pengukuran dari salah satu pandangan saja. Pemakaian beberapa atribut pengukuran dapat digunakan sebagai bahan perbandingan agar analisis yang dilakukan benar-benar akurat karena setiap atribut pengukuran memiliki kelemahan dan kelebihan masing-masing. Selain itu, penelitian selanjutnya juga disarankan dapat memperluas tahun penelitian sehingga dapat memperoleh hasil yang lebih akurat serta dapat menyesuaikan dengan kondisi terkini perekonomian Indonesia.

DAFTAR PUSTAKA
Aristiya, M. M. dan Budiharta, Pratiwi. 2014. Analisis Perbedaan Tingkat Konservatisme Akuntansi Laporan Keuangan Sebelum dan Sesudah Konvergens IFRS. Jurnal Ekonomi Akuntansi. Volume 1; 1-13
Dechow, P. and I. Dichev. 2002. The Quality of Accruals and Earnings: The Role of Accruals Estimation Errors. The Accounting Review. Volume 77; 35-39.
Dechow, P.M. 1994. The Quality Earnings and Cash Flow as Measured of Firm Performance: The Role of Accounting Accruals. Journal of Accounting and Economics. Volume 18; 3-42.
Fact Book 2014: Embarking on a New Journey. 2014. Indonesia Stock Exchange.
Fajri, Sri Nurul. 2013. Pengaruh Ukuran Perusahaan, Struktur Kepemilikan dan Konsentrasi Pasar Terhadap Kualitas Laporan Keuangan. Artikel Skripsi. Padang: Program Studi Akuntansi Universitas Negeri Padang.
Fanani, Zainal. 2009. Kualitas Pelaporan Keuangan: Berbagai Faktor Penentu dan Konsekuensi Ekonomis. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Indonesia. Volume 6 (1); 20-45.
Fanani, Zainal. 2010. Analisis Faktor-faktor Penentu Persistensi Laba. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Indonesia. Volume 7 (1); 109-123.
Fanuel, Bill, B. Otniel, dan R. Tobink. 2008. Accounting Dictionary (Kamus Akuntansi). Jakarta: Atalya Rileni Sudeco.
Ghozali, Imam. 2011. Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 19. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Hidayat, Widi dan Elisabet. 2010. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kualitas Pelaporan Keuangan pada Perusahaan Manufaktur yang Go Public di Indonesia. Jurnal Ekonomi. Volume 1 (1).
Juanda, Ahmad. 2012. Kandungan Prinsip Konservatisme dalam Standar Akuntansi Keuangan Berbasis IFRS (International Financial Reporting Standard). Jurnal Humanity. Volume 7; 24-34.
Kartika, H. et al. 2012. Akuntansi Keuangan berdasarkan SAK berbasis IFRS. Jakarta: Penerbit Salemba Empat.
Mayangsari, Sekar dan Wilopo. 2002. Konservatisme Akuntansi, Value Velevance dan Discretionary Accruals: Implikasi Empiris Model Feltham-Ohlson (1996). Journal Research Accounting Indonesia. Volume 5 (3).
Nugroho, D. A. dan Mutmainah, Siti. 2012. Pengaruh Struktur Kepemilikan Manajerial, Debt Covenant, Tingkat Kesulitan Keuangan Perusahaan, dan Risiko Litigasi Terhadap Konservatisme Akuntansi. Jurnal Akuntansi. Volume 1 (1); 1-13.
Pagalung, Gagaring. 2006. Kualitas Laba: Faktor-faktor Penentu dan Konsekuensi Ekonominya. Simposium Nasional Akuntansi IX. Padang.
Purwanti, Titik. 2010. Analisis Pengaruh Volatilitas Arus Kas, Besaran Akrual, Volatilitas Penjualan, Leverage, Siklus Operasi, Ukuran Perusahaan, Umur Perusahaan, dan likuiditas Terhadap Kualitas Laba. Tesis. Surakarta: Program Studi Magister Akuntansi Universitas Sebelas Maret.
Samryn, L.M. 2011. Pengantar Akuntansi: Mudah Membuat Jurnal dengan Pendekatan Siklus Transaksi. Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada.
Standar Akuntansi Keuangan: Per 1 September 2007. 2008. Ikatan Akuntan Indonesia.
Sugiharti, Ninik. 2013. Pengaruh Current Ratio, Debt to Total Asset, Return on Investment, dan Earnings per Share Terhadap Dividend Payout Ratio: Studi Kasus Indeks Saham LQ-45 yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Skripsi. Balikpapan: Program Studi Akuntansi STIE Madani.
Sugiyono. 2003. Metode Penelitian Bisnis (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D). Bandung: CV. Alfabeta.
Suharyadi dan Purwanto S.K. 2009. Statistika Untuk Ekonomi dan Keuangan Modern Edisi 2. Jakarta: Salemba Empat.
Suwardjono. 2005. Teori Akuntansi: Perekayasaan Pelaporan Keuangan. Yogyakarta: BPFE.
Tuanakotta, T.M. 2000. Teori Akuntansi: Buku Satu. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Umar, Husein. 2013. Metode Penelitian untuk Skripsi dan Tesis Bisnis. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Winarno, Sigit dan S. Ismaya. 2007. Kamus Besar Ekonomi. Bandung: CV Pustaka Grafika.
www.idx.go.id, diakses pada tanggal 4 Februari 2015.
www.kemenperin.go.id, diakses pada tanggal 24 Mei 2015.
www.worldbank.org, diakses pada tanggal 24 Mei 2015.
www.mmindustri.co.id, diakses pada tanggal 24 Mei 2015.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Strolling Around Bandung (Day 2) - Floating Market Lembang

Menuju Floating Market dengan perut krucukan karena emang jam-nya makan siang. Lapernya semakin berasa karena disepanjang jalan itu kita masih diajak debat sama Masnya. Kitanya kekeuh ga mau ke Floating Market, "Ngapain sih Mas kesana orang itu kaya pasar apungnya Banjarmasin ajaloh", kata Marmar. Terus diketawain Masnya masaaaaa :))) Masnya jelasin panjang lebar tuh, di Floating Market ada apa aja dan berusaha ngeyakinin kita kalo nantinya gak bakal nyesel deh kesana. Dan iyadong, kita skip 2 tempat gegara kelamaan disini :))) Jadiiiiiiiiii, di Floating Market ada apa aja nih, Neng? Ada banyak makanan wkwk dan emang iya ini kaya pasar apung gitu. Jadi mereka jualan dari perahu-perahu, kitanya yang beli ga perlu masuk ke perahu juga, cukup beli dari pinggir doang. Yekali deh ah ikutan masuk ke perahunya, sempit book :))) Oh iya, yang unik disini tuh, belinya kudu pake koin. Gabisa beli pake cash gitu. Koinnya bisa nuker di merchant yang udah disediain di sana.

Strolling Around Bandung (Day 2) - Farmhouse Lembang

Yaaaak lanjut lagi jalan-jalannya! Hari kedua di Bandung ini, kita mau nyusurin wilayah Bandung Utara. Dan untuk hari kedua ini, kita pake jasa Qinanatour. Kelen bisa klik  disini  buat websitenya. Tujuan pertama kita ke Farmhouse Lembang. Mas tour guidenya bilang kita beruntung kesini pas lagi agak sepi. Biasanya tuh rame naudzubillah, pada ga kebagian tempat parkir kalo pas musim libur tuh. Ngggg ya jelas lah pas agak sepi, wong kita kesana aja hari Senin. Orang pada kerja, kita mah jalan-jalan HAHAHA. Sesampenya disana, kita disambut sama hawa adem semriwingnya Bandung. Duuuh baru aja sampe, udah ngeluarin statement "Ga mau pulang! Mau tinggal disini aja!!" First visit ke kandang domba Ehhh... itu domba kan ya? Bener kan?     poto dulu laa di kandang lucu ini perhatiin deh domba-dombanya ginuk-ginuk gemesin Di sini kita bisa ngasih makan domba lhoo, pake wortel kaya gini nih Saran mas-nya sih kalo mau ngasih di luar kandang aja. Kal